Saturday, July 27, 2024
HomeBerita BaruPeristiwa1 Orang Mengundurkan Diri Tak Peroleh Program Bedah Rumah

1 Orang Mengundurkan Diri Tak Peroleh Program Bedah Rumah

Pasuruan, Investigasitop.com –
Tahun 2017 ini Pemda telah mengulirkan kepada warga yang tak mampu untuk
peroleh program bedah rumah/RTLH. Adapun besaran dana yang di alokasikan
sekitar Rp 20 Milliar yang di peruntukkan sebanyak 1.600 unit.

Namun dari keseluruhan tersebut tidak semua desa/kelurahan
yang mendapatkan bantuan tersebut. Beberapa persyaratan yang harus di lakukan
salah satunya adalah kondisi rumah dalam keadaan reot,di bangun dari bamboo dll
yang jelas semuanya memang tidak layak untuk di tempati.
Sementara itu untuk usulan dari desa/kelurahan
kemudian di lakukan verifikasi oleh tim pendampingan dari Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan dari penilaian di lapangan lolos dan
tidaknya dari tim sendiri yang menentukannya.
Kali ini dari tiga usulan yang di sampaikan oleh
desa ke Pemda kesemuanya berhasil lolos namun hanya satu yang mengundurkan diri
dengan alasan tertentu. Adalah Desa Bulukandang Kecamatan Prigen Kabupaten
Pasuruan.
Dari ke tiga unit rumah warga desa kami yang memang
kondisinya tak layak huni akhirnya bisa lolos ketiga-tiganya,namun untuk 1 unit
secara terpaksa mengundurkan diri. Wakid Mulyo Kepala Desa Bulukandang
menyampaikan hal itu kepada wartawan Investigasi
di sela-sela kesibukannya 09/05/17. 
Di jelaskannya. 2016 tahun kemarin Desa mengusulkan
3 unit rumah warga yang kondisinya tak layak untuk di tempati namun
Alhamadulillah semuanya berhasil lolos seperti sekarang ini.
Kami sangat berharap kepada Pemda untuk program
bedah rumah/RTLH kapada warga yang tidak mampu di tahun yang akan datang supaya
lebih di tingkatkan guna untuk pemerataan pembangunan yang dapat di rasakan
oleh semua lapisan masyarakat terutama kepada warga yang tidak mampu bisa
menikmati tempat tinggal yang nyaman.

Di sisi lain Wakit menambahkan. untuk tahun
berikutnya kami akan mengusulkan sekitar 2 unit rumah yang kondisinya sudah tak
layak huni supaya memperoleh bantuan dari Pemda untuk program bedah rumah/RTLH.
Jelasnya. (Shod) 
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular