Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruNusantara11 Kecamatan dan Beberapa OPD Tanjab Timur Kosong, SiRUP Diabaikan

11 Kecamatan dan Beberapa OPD Tanjab Timur Kosong, SiRUP Diabaikan

TANJAB TIMUR JAMBI, Investigasi.Today – Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, tahun 2018 pada kolom penyedia dan swakelola di 11 Kecamatan dan juga ada beberapa Dinas terlihat kosong. Tidak tertera bentuk kegiatan dan nilai kegiatan yang tercantum pada instansi tersebut.

Kepala ULP Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Zekki Zulkarnaen ketika disambangi Investigasi. diruangan kerjanya berkata penerapan RUP sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Semua kegiatan wajib ditayang setelah pengesahan anggaran karena untuk pencairan menggunakan data tersebut sebagai acuan agar tidak menjadi temuan. Untuk tahun 2019 kami akan ingatkan sekali kepada semua OPD untuk menayangkan kegiatan penyedia dan swakelola agar tidak menyalahi ketentuan” jelasnya.

Lanjut Zekki, belum lama ini kami sudah mengumpulkan semua bendaharawan, kita latih untuk teknis penginputan data RUP, karena khusus untuk lelang, kedepannya jika tidak ditayangkan kami tidak akan melakukan lelang, tegasnya.

Sesuai dengan Perpres nomor 16 tahun 2018 Bab V dipasal 22 ayat 2 pengumuman dilakukan setelah Rancangan peraturan daerah tentang APBD disahkan, dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang baru kita terapkan, adapun sanksinya bila tidak menayangkan RUP tidak akan kegiatannya dilelang serta berdampak pada serapan keuangannya, versi ini guna menertipakan OPD yang jarang menayangkan RUP nya, jelas Zekki.

Ditambahkan Zekki per Januari 2019 mendatang kita terapkan keras, dokumen kita sampaikan kekeuangan, jangan mencairkan kalau tidak ada data RUP nya, sudah instruksi KPK untuk transparan, tutup Zekki. (Erfan).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular