Wonogiri, investigasi.today – KPU Wonogiri menetapkan perubahan daftar calon legislatif (caleg) DPRD Wonogiri terpilih Pemilu 2024. Perubahan itu dilakukan setelah enam caleg PDIP mengundurkan diri.
“Hasil klarifikasi berdasarkan surat pengunduran diri dari partai, enam nama itu memang betul mengajukan surat pengunduran diri. Bermeterai dan ditandatangani,” kata Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, Minggu (5/5).
Diketahui, pada rapat pleno penetapan yang diselenggarakan KPU Kamis (2/5), DPC PDIP Wonogiri menyerahkan surat pengunduran diri enam calegnya. Kemudian KPU Wonogiri mengklarifikasi hal tersebut di Kantor DPC PDIP Wonogiri, Jumat (3/5).
Satya mengatakan ada enam caleg PDIP yang mengundurkan diri. Dari enam caleg itu, lima di antaranya merupakan calon terpilih yang ditetapkan KPU dalam rapat pleno.
Lima caleg yang mengundurkan diri itu adalah Yukanan Supriyanto dan Margono dari dapil I, Ruderikus Wiwoho Adi Sasono dari dapil II, Yudhi Sri Cahyono dari dapil III, dan Rusdiana serta Endri Sulistyowati dari dapil IV.
Satya menjelaskan, berdasarkan aturan KPU, posisi caleg yang mengundurkan diri digantikan caleg dari satu partai di dapil yang sama yang perolehan suaranya di bawah caleg yang mengundurkan diri tersebut.
Berdasarkan penghitungan KPU, Margono dan Yukanan Supriyanto dari dapil I digantikan oleh Zhakaria Anan Fachruzi dan Dudie Adytia Kurniawan.
Kemudian, Ruderikus Wiwoho Adi Sasono dari dapil II digantikan Suprapto. Yudhi Sri Cahyono di dapil III digantikan Indah Retnowati. Rusdiana digantikan Yadi di dapil IV.
“Hasil konsultasi kami dengan KPU Provinsi melalui kadiv Hukum Wonogiri, masih dimungkinkan adanya perubahan hingga menjelang pelantikan. Tentu saja mekanismenya merujuk pada regulasi di PKPU dan SD 664,” kata Satya. (sev)