
Surabaya, Investigasi.today – Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 144,401 kg dengan nilai Rp 145 milar. Pemusnahan dengan cara dibakar di halaman Mapolrestabes tersebut juga dihadiri Walikota Tri Rismaharini.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti lainnya juga ikut dimusnahkan, yakni ekstasi 20.449 butir, happy five 3.992 butir, pil LL 6. 212.110 butir, dan Obat keras (D5) 43.000 butir.
Barang bukti narkoba yang dimusnakan ini adalah hasil dari pengungkapan 27 kasus sejak Desember 2019, dengan total 46 tersangka, 43 laki-laki dan 3 perempuan.
Kapolrestabes Surbaya Kombes Pol Johny Eddizon Isir menjelaskan, pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba ini disebut menyelamatkan sekitar satu juta jiwa masyarakat. Karena untuk sekilo sabu saja dapat digunakan 8 ribu pengguna.
”Pengungkap kasus peredaran narkoba dan penyitaan ratusan kg sabu narkoba yang dimusnahkan ini adalah salah bentuk upaya menyelamatkan nyawa warga,” ungkapnya, Kamis (18/6).
Namun demikian, Kapolrestabes juga menjelaskan bahwa jumlah pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti yang dilakukan Polrestabes Surabaya tersebut tidak bisa menunjukkan jumlah sesungguhnya narkoba yang beredar di masyarakat.
“Perlu diperhatikan, pengungkapan peredaran narkoba selama ini tidak mempresentasikan jumlah keseluruhan. Karena masih sangat banyak narkoba yang beredar di masyarakat,” terangnya.
Kombes Edizzon menyatakan bahwa perang terhadap narkoba tidak pernah berhenti. Selain polisi, semua elemen masyarakat harus bekerjasama memerangi kejahatan luar biasa ini. “Pemusnahan barang bukti ini adalah momentum untuk jajaran agar memperkuat komitmen, bangun tekad dan integritas. Bahwa perang terhadap narkoba tidak pernah berhenti,” tegasnya. (lg)