
Mojokerto, Investigasi.today – Arena sabung ayam di Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto digerebek anggota Satreskrim Polresta Mojokerto. Tak ada aktivitas saat petugas datang, namun petugas pun membakar arena sabung ayam yang berada di lahan kosong milik warga.
Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam mengatakan, pengerebekan dilakukan petugas gabungan, Polresta Mojokerto bersama Polsek Dawarblandong pada, Selasa kemarin. “Pengerebekan menindaklanjuti terkait laporan masyarakat adanya perjudian sabung ayam,” ungkapnya, Rabu (26/1/2022).
Masih kata Kasi Humas, laporan masyarakat tersebut disampaikan ke kepada Kapolda Jatim pada, Senin (17/1/2022). Satreskrim Polresta langsung menindaklanjuti adanya dugaan judi sabung ayam di wilayah Desa Gunungan, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
“Namun pengerebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, tidak mendapati aktivitas perjudian sabung ayam seperti yang diadukan. Dari hasil kesempatan dengan perangkat desa, tercapai kesepakatan untuk membongkar tempat yang diduga digunakan untuk tempat sabung ayam tersebut,” katanya.
Arena sabung ayam yang diduga menjadi lokasi perjudian tersebut, lanjut Kasi Humas, dilakukan pembongkaran dan pembakaran. (Slv)