
SURABAYA, Investigasi.today – Keberadaan pelaku pembunuhan terhadap Shien Cuan (56), juragan depo isi ulang berhasil diungkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku itu bernama Nurhuda (31), warga Jalan Manukan Indah Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkap, bahwa Nurhuda sebelumnya telah merencanakan terhadap korban yang tak lain adalah mantan juragannya tersebut.
Kejadian nahas itu terjadi pada tanggal 7 Januari 2022 lalu. Shien Cuan itu tewas bersimbah darah di depan rumahnya. Korban mengalami luka di bagian kepala.
“Pelaku Nurhuda merencanakan pembunuhan ini karena mengaku sakit hati setelah dipecat,” kata Kombes Yusep di Mapolrestabes Surabaya, Senin (21/2/2022).
Nurhuda tidak terima dipecat atas tuduhan sering mencuri uang selama bekerja. Untuk itu, dia lantas mengajak rekannya berinisial YL yang saat ini masih buron untuk menghabisi mantan juragannnya itu.
Polisi mengidentifikasi para pelaku dari rekaman kamera closed circuit television (CCTV) yang terpasang di sekitar tempat kejadian perkara.
Menurut Kapolrestabes Yusep, kedua pelaku melakukan pembunuhan dengan sadis, yaitu menghantamkan paving block ke arah kepala korban berkali-kali.
“Modusnya dengan mematikan aliran listrik di rumah korban. Tujuannya untuk memancing korban keluar rumah,” ujarnya.
Korban Shien Cuan sempat berteriak minta tolong saat dianiaya oleh kedua pelaku di depan rumahnya. Sempat mendapat pertolongan dari warga sekitar, namun akhirnya tidak tertolong karena terlalu banyak darah yang mengucur dari kepalanya.
Pelaku Nurhuda dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
“Kami masih kejar pelaku YL. Sudah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO,” pungkasnya. (Gm)