Sunday, July 13, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalBudak Sabu Pandegiling Berhasil Diringkus

Budak Sabu Pandegiling Berhasil Diringkus

Surabaya, investigasi.today – Unit Reskrim Polsek Karang Pilang kembali berhasil membekuk pelaku dan mengamankan barang bukti nakotika jenis shabu di rumah kost Kupang Segunting pada hari Rabu (10/1) pukul 01.00 wib.

Adapun pelaku Dicky Kurniawan 23 tahun warga Dusun Kendal Payak gang Mawar rt 06/rw 04 Kecamatan Pakis Aji Malang Kost di Kupang Segunting 4/17 KelurahanPandegiling Kecamatan Tegalsari Surabaya .

Kapolsek Karang Pilang Kompol Noerijanto menjelaskan,” Penangkapan ter hadap pelaku ini berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Karang Pilang dibawah pimpinan Iptu Marji Wibowo Dan dilakukan peyelidikan ke TKP serta dikakukan penggeledahan di tempat dikost tersangka di Kupang Segunting 4/17 Kelurahan Pandegiling Tegalisari Surabaya”, katanya.

“Petugas pun mendapatkan barang bukti berupa 9 poket kecil sabu yang berisikan narkotika jenis shabu seberat 3,39 gram”, lanjutnya.

Menurut pengakuan pelaku barang tersebut dibeli dari seseorang bernama Erwin alias Nepo seharga 2 jt rupiah kemudian di jual kembali oleh pelaku Dicky seharga 350 ribu per poket kecil.
Kemudian pelaku digelandang ke Polsek Karang Pilang guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Barang bukti yang diaman kan berupa :
Deodoran kosong merk AXE warna hitam,satu buah Hp merk Samsung ,satu lembar ATM Bank BCA,Bong/alat penghisap shabu,klip plastik kecil berisikan sabu.

“Pelaku kenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112ayat(1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika ,”Pungkas Kapol sek Karang Pilang Kompol Noerijanto (Prl)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular