YOGYAKARTA, Investigasi.Today – Ada yang menarik dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis seluruh Kepala Desa se Kabupaten Tanjung Jabung Timur dari tanggal 30 Juli hingga 3 Agustus 2018, yaitu adanya materi sosialisasi Problema Pungli dampak hukum dan pengaruhnya dalam pengeloaan ADD.
Kegiatan sosialisasi saber pungli dalam acara bimbingan Teknis peningkatan Kapasitas dan Wawasan bagi Kepala Desa dan Bendahara Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa melalui sinkronisasi Permendes-PDT No.19 tahun 2017 tentang penetapan prioritas dana desa tahun 2018 serta tata kelola usaha ekonomi produktif melalui BUMDes se-Kab. Tanjung Jabung Timur, yang dilaksanakan Senin (30/7) kemarin jam 09.30 wib s.d.12.30 wib di Hotel Cavinton, Yogyakarta.
Materi sosialisasi Problema Pungli dampak hukum dan pengaruhnya dalam pengeloaan ADD, diisi oleh Ketua UPP KabupatenTanjung Jabung timur Komisaris Polisi Ali Sadikin, S. E. yang juga menjabat sebagai Wakapolres Tanjung Jabubg Timur, dan Operator Sekretaris UPP KabupatenTanjung Jabung timur Aipda Arnold B Simamora.
Peserta Dinas PMD, Camat, Lurah, Kepala Desa dan Bendahara Desa se-KabupatenTanjung Jabung Timur, Jumlah peserta sebanyak 109 orang.
Hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut, Terlaksananya sosialisasi Saber Pungli bagi para Dinas PMD, Camat, Lurah, Kepala Desa dan Bendahara Desa.
Agar tidak terjadi pungli dalam pengelolaan dana desa sehingga dikelola dengan baik.
Di harapkan Agar peserta mengetahui dampak hukum pungli dan pencegahannya, Susunan Acara sebelum Pembukaan Menyanyikan lagu Indonesia Raya pembacaan Doa, laporan panitia, kata sambutan Bupati Tanjung JubungTimur.
Penyematan tanda peserta Sesi Foto bersama, Penyampaian materi oleh ketua UPP, Penyampaian materi oleh Kasi Intel Kejari dan Pembagian brosur saber pungli. (Bahar Suro).