SIDOARJO,Investigasi.today – Gara-gara menganiaya tiga kakek, Yosi Panang Harjanto (29), preman kampung asal RT 03 RW 09 Lingkungan Tanggulrejo RT 03 RW 06 Kelurahan Porong, dijebloskan ke penjara Polsek Porong.
Tiga kakek yang dihajar dengan bogem mentah Yosi itu, yakni M.Tohir (61), warga RT 10 RW 09 Desa Kedungboto Kecamatan Porong; Paiman (68) dan Misto (62), warga Dusun Simomulyo RT 14 RW 04 Desa Kesambi Kecamatan Porong.
Ketiga korban dilarikan ke RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong untuk menjalani perawatan medis atas luka bekas penganiayaan.
Penganiayaan itu berawal, korban Tohir melintas depan TKP dengan menaiki mobil truk yang membawa almari dengan posisi berdiri.
Di lokasi, almari menyakut tali hiasan bendera yang melintang di jalan tersebut. Melihat tali hiasan bendera putus, Yosi emosi dan menghentikan laju truk.
Yosi kemudian mendatangi dan menghampiri ketiga korban. Tanpa basa-basi, Yosi langsung melayangkan bogem ke wajah M.Tohir dan ambruk ke tanah.
Tidak berhenti di situ saja, dua kenek yang semula mengawal truk masuk, turut menjadi sasaran kebringasan Yosi. “Saya mulanya berusaha menegosiasi untuk ganti rugi atas kerusakan. Tetapi pelaku terus memukuli saya dan kedua kenek,” kata Tohir, Rabu (12/9/2018).
Kapolsek Porong, Kompol Adrial mengatakan, tersangka berhasil ditangkap saat tidur di rumahnya. Tersangka dijerat pasal 351 KUHP ayat (1), tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun dipenjara. “Pelaku mengakui perbuatan yang dilakukan terhadap korban. Pelaku kini sudah ditahan sambil menunggu proses hukum,” Pungkasnya. (Kudori)