Batu, Investigasi Today – Seorang pria paruhbaya tertangkap pihak Kepolisian Resort Kota Batu karena melakukan pemerasan kepada beberapa kepala Dinas di lingkungan Pemerintahan Kota Batu. Dan modus yang di lakukan dengan mengaku sebagai wartawan koran nasional lalu mengirimkan sms pada kepala Dinas di maksud dengan bahasa meminta bantuan terkait rekan wartawan lain yang sedang sakit keras dan sangat membutuhkan bantuan finansial.
Menurut Kasat Reskrim “AKP Anton Widodo”
tersangka yang di ketahui berinisial Dp ini bertempat tinggal di Kota Blitar. Modus yang dilakukan dengan mengirimkan sms pada para kepala OPD /Dinas baik di lingkungan Pemkab maupun Pemkot serta mengaku bernama Yudha yang bekerja sebagai wartawan koran Jawa Pos, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan pada tanggal 03/9 dan dilakukan penyelidikan maka pada tanggal 10/9,setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka dilakukanlah upaya paksa. Dari keterangan sementara tersangka mengaku telah melakukan hal seperti ini sudah berjalan kurang lebih satu tahun belakangan ini, dari para korban tersangka bisa mengumpulkan sebanyak 10 juta, masih menurut tersangka para korban ada yang membantu 50 ribu sampai dengan 200 ribu.
Dari tersangka di amankan satu unit telepon seluler serta atm yang biasa digunakan untuk melancarkan aksinya, untuk itu tersangka di jerat dengan pasal 27 ayat 3 uu no 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Bangir)