SUMENEP, Investigasi.Today – Peredaran narkoba di wilayah hukum Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur semakin memperihatinkan. Berdasarkan data yang ada, selama tahun 2018 tercatat 78 kasus narkoba yang terungkap, dengan jumlah tersangka 102 orang, 8 diantaranya ibu rumah tangga.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 98,96 gram, dari tersangka Rudi Hartono 10,40 gram, M Sadik 6,77 gram, Reli Masdion 5,86 gram, Yanto Arif 5, 22 gram dan Hanafi 4,62 gram. Sementara tersangkanya terdiri dari 1 bandar, 33 pengedar, 30 kurir dan 38 pemakai.
Tahun 2018 ini pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan 39,2 persen dan tersangka naik 47, 8 persen. Sebab tahun 2017 hanya terungkap 56 kasus dengan 69 tersangka.
Terkait hal ini, Kapolres Sumenep AKBP Muslimin mengatakan selama dua bulan terakhir saja Polres Sumenep telah berhasil mengungkap 8 kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 15 gram.
“6 dari 8 tersangka sudah diproses, baik dilimpahkan maupun sudah dalam proses persidangan. Sementara 2 lainnya masih pemberkasan,” ungkapnya. ( Fathor )