Sunday, July 13, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalPanggil Della Perez, Polda Jatim Terus Kembangkan Kasus Prostitusi Online

Panggil Della Perez, Polda Jatim Terus Kembangkan Kasus Prostitusi Online


Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat memberikan keterangan pers

SURABAYA, Investigasi.Today – Terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model, sejumlah saksi yang mengetahui maupun terlibat telah dipanggil penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.

Hari ini, Polda Jatim juga telah memanggil penyanyi Della Wulan Astreani atau Della Perez adik kandung Yuli Rahmawati alias Julia Perez menjadi saksi kasus prostitusi online yang menjerat tersangka Vanessa Angel dan empat mucikarinya.

Terkait pemanggilan Della Perez, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan “Iya benar, kami telah memanggil Della Perez adik Almarhum Jupe sebagai saksi prostitusi online yang kini ditangani Polda Jatim,” ungkapnya, Rabu (6/2).

Untuk diketahui, saat ini Polda Jatim sudah menetapkan empat tersangka mucikari yakni Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, Fitria Andri dan Windy alias Intan Permatasari Winindya. Selain itu, Polda Jatim juga telah menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka yang kini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim.


Della Perez

Sementara itu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan megatakan pihaknya masih menunggu pemanggilan terhadap delapan saksi yang telah disurati. “Laporan dari direkrimsus, ada delapan orang yang akan dimintai keterangan pada tanggal 7 Februari 2019,” ungkapnya.

“Delapan orang saksi yang akan dipanggil tersebut adalah saudara SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, EP, dan GWS,” terangnya.

Seperti diketahui, kasus prostitusi yang melibatkan sejumlah artis dan model ini berawal dari penggrebekan yang dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di dalam sebuah kamar hotel di kota pahlawan pada Sabtu (5/1) lalu. Saat itu petugas mengamankan VA dan membawa seorang model majalah dewasan berinisial AS.

Dalam perkembangan penyidikan, ada enam dari 45 artis lain yang diduga kuat masuk dalam jaringan prostitusi dan akan diperiksa. Keenam artis itu adalah berinisial ML, BS, FG, RF, AC, dan TPS

Selain itu, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah menetapkan enam orang muncikari sebagai tersangka. Dari keenam orang tersangka, empat diantaranya telah ditangkap, yakni Endang, Tentri, Fitria dan Winindia. Sedangkan dua muncikari lainnya masih buron. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular