Monday, January 26, 2026
HomeBerita BaruNasionalTidak Hadir Saat Diperiksa, Febri; Penyidik Akan Panggil Ulang Menteri Agama

Tidak Hadir Saat Diperiksa, Febri; Penyidik Akan Panggil Ulang Menteri Agama

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

JAKARTA, Investigasi.Today – Tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur pada Rabu (24/4). Penyidik akan menjadwal ulang pemanggilan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk dimintai keterangan terkait tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Terkait hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap agar Lukman bisa memenuhi panggilan pemeriksaan berikutnya. Saat ditanya kapan dipanggil kembali, Febri hanya menjawab penjadwalan ulang bergantung pada kebutuhan penyidik.

“Tergantung penyidik, karena mereka sudah mempunyai rencana kerja dan menyusun jadwal untuk pemeriksaan semua saksi. Jadi, mereka akan menjadwal ulang dan tentunya tidak akan lama,” ujarnya, Kamis (25/4).

Febri menuturkan staf menteri Agama RI sudah menyampaikan surat ke penyidik, prinsipnya meminta izin bahwa Lukman tidak bisa memenuhi panggilan.
“Berhalangan hadir karena sedang memberikan pengarahan pelaksanaan haji tahun 2019 di Bandung,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur,
Yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang tersebut diduga sebagai komitmen kepada Romy agar membantu meloloskan keduanya dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Karena Romy dianggap mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular