
JAMBI, Investigasi.Today – Menindaklanjuti persoalan tanah yang dihadapi oleh Andi Rosmada, Baso Pawawoi Selaku penerima kuasa, akhirnya melayangkan surat kepada Kepala Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi,
Yang mana tertuang dalam surat tersebut meminta kejelasan. Berdasar surat sproradik atas tanah tersebut. Surat yang ditandatanganinya, tanggal 5 November 2019 meminta penjelasan kronologis tanah Alm. Bapak Andi Darwis.
Sesuai dengan pembicaraan saya sejak tanggal 29 oktober 2019 untuk pengajuan sporadic yang telah di pending dan tertulis untuk dapat diajukan kembali pada tanggal 14 november 2019, dengan alasan yang tidak jelas, dan permohonan tanda tangan kepada Bapak RT 16 , Bapak Zainal abidin yang menerangkan bahwa bapak supadilah yang mengetahui prihal tanah tersebut sehingga bapak Rt tersebut tidak berani tanda tangan sebab belum ada instruksi dari bapak Supadi di duga bapak adalah pemilik nya. Atau yang lebih berhak dari pada kami sebagai masyarakat yang mengajukan sporadic tersebut. Setelah kami teliti dari bukti ke tidak jelasan tentang hak kami dari tahun 1995 yang sampai saat ini masih belum bisa di buat surat tanah Tersebut.
Sebenarnya saksi awal yang terkait di lokasi tersebut adalah bapak Supadi dibuktikan dengan tanda tangan yang telah bapak tulis di surat penolakan tersebut. Dan daftar anggota no 7 tahun 1991, dan penolakan pembuktian Sporadik tanda tangan kepala desa bapak alm Zakaria tahun 2017 yang di duga rekayasa Bapak Supadi telah melakukan pembiaran atas pemalsuan tersebut.
Memohon kepada bapak supadi sebelum pemilihan kepala desa ini segera menghubungi saya dan dapat menanda tangani sporadic dan menginstruksikan kepada rt dan kepala dusun II segera menanda tangani berkas tersebut. Atau menghubungi saya dengan no hp 0823-7485-5525. Bapak Basok Pawawoi. Sebagai kuasa Penuh Ibu Andi Rosmada. Untuk segera bermusyawarah.
Dan surat tersebut di tembuskan,
- Bapak Zainal Abidin.
- Bapak Camat Sungai Gelam.
- Ibu Bupati Muara Jambi.
- Palma Group.
- Media Online, Sebagaimana yang disampaikan Baso Pawawoi kepada media pada Selasa (05/11) lalu, bahwa surat tersebut meminta kejelasan dari desa.
“Saya hanya meminta kejelasan tentang masalah tanah milik ibu Andi Rosmada. Semoga Kepala Desa mau memberikan kejelasan” jelasnya
Hingga berita ini diturunkan, pihak desa belum dapat dikonfirmasi terkait surat tersebut. (erfan).