Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruNusantaraBintek PUPR Tanjab Timur, Dalami Perpres 16 Tahun 2018

Bintek PUPR Tanjab Timur, Dalami Perpres 16 Tahun 2018

TANJAB TIMUR JAMBI, Investigasi.Today – Bimbingan teknis ke PU-an tahun 2018 Program Pemberdayaan Jasa Konstruksi yang diadakan Bidang Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umun Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi pada beberapa waktu yang lalu. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum melalui Kepala Bidang Bina Marga, H. Raden Edy, ST, MT, pada Tanggal 21 November s/d 23 November 2018 kemarin.

Kegiatan tersebut diisi oleh nara sumber dari Kementrian PUPR, Untung Yasril, ST, MT, yang merupakan pembina jasa konstruksi madya. Acara dibuka oleh Plt. Kadis PUPR, Risdiansyah, ST, MT, serta dikuti oleh pegawai dilingkup Dinas PUPR.

Pentingnya Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dalam Pelaksanaan Pembangunan Daerah adalah tema yang diambil dalam kegiatan tersebut. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, yanh diikuti oleh 50 orang peserta.

Sebagaimana diketahui bahwa bimbingan teknis tersebut guna meningkatkan pemahaman pegawai Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur terkait dengan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Peraturan tersrbut merupakan pengganti Perprea 54 tahun 2010 beserta perubahannya tentang pengadaan barang jasa pemerintah.

“Saat ini telah diundangkannya peraturan pengganti Nomor 16 tahun 2018, diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemeruntah, tidak berbelit-belit, sederhana, sehingga memberikan nilai manfaaat serta mudah dikontrol dan diawasi” jelas Raden Edy. (Bahar Suro).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular