Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruNusantaraBupati Safrial: Setiap Kepala Daerah Wajib Lapor Harta Kekayaannya

Bupati Safrial: Setiap Kepala Daerah Wajib Lapor Harta Kekayaannya


Bupati Safrial saat diwawancarai

JAMBI, Investigasi.Today – Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr Ir H Safrial MS telah memenuhi Klarifikasi LHKPN oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang berlangsung Selasa (5/3) kemarin di ruang wakil Gubernur Jambi. Dihadapan sejumlah wartawan, Safrial pun mengungkapkan, bahwa agenda kedatangannya mengenai klarifikasi soal harta kekayaan dirinya sebagai kepala daerah.

Dirinya pun menjelaskan, bahwa hal pokok yang diklarifikasi oleh KPK kepada dirinya adalah soal transaksi yang sudah clear and clean.

“Hal pokok yang ditanyakan kepada saya, soal transaksi, itu uang sumber dari mana,” jelas Safrial.


Bupati saat mengklarifikasi hasil kekayaannya

Kata Safrial, bahwa sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala daerah, dirinya mempunyai aset pribadi aset tanah, atau perkebunan. Dirinya sebagai Kepala Daerah tentu wajib melaporkan soal harta kekayaan, dicontohkannya kalau bertambah sumbernya dari mana? Dan kalau berkurang kemana harta itu?.

“Nah itu sudah saya berikan klarifikasi kepada KPK. Kalau soal aset tanah, atau perkebunan itu tidak masalah ya sama KPK, karena sudah lapor duluan,”jelasnya lagi.

Bupati dua periode ini secara detail menjelaskan, klarifikasi harta kekayaan yang dilakukan oleh KPK, merupakan langkah yang bagus untuk mengingatkan kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan jabatan dengan memperkaya diri sendiri.

“Saya mensuport langkah ini, dan saya ingin setiap tahun KPK melakukan ini, agar mengingatkan Kepala Daerah agar tidak lupa diri,” pungkas Safrial sembari menuju mobil dinasnya. (Bahar Suro)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular