Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalCuri Kambing, Tiga Warga Bungah Diringkus Polisi

Curi Kambing, Tiga Warga Bungah Diringkus Polisi

Gresik, Investigasi.today – Tiga pria asal Kecamatan Bungah, Muh Romadhoni (22) warga Desa Sukorejo RT03 RW01, Fendi Pradiga Putra (25) warga Desa Sidorejo RT02 RW01, dan Adam Irfiansyah (20) warga Desa Sukowati nekad mencuri kambing di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Namun selang 2 hari kemudian, ketiganya berhasil diringkus petugas.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolsek Sidayu AKP Tatak Sutrisna mengatakan, penangkapan ketiga pelaku pencurian kambing ini berawal dari laporan korban bernama Juwariyah (47) warga Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, pada 21 Juli 2019.

“Mendapat laporan itu, anggota kami bergerak cepat dengan mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP. Ternyata ada salah seorang saksi yang mengetahui ciri-ciri mobil yang dipakai oleh para pelaku,” ungkapnya, Kamis (25/7).

Mantan Kapolsek Cerme ini menambahkan “selang dua hari kemudian para pelaku berhasil diciduk satu persatu dan mobil Avansa nopol S-1586-JS yang dipakai saat beraksi juga ikut disita sebagai barang bukti,” lanjutnya.

“Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga berhasil menyita beberapa barang bukti. Yakni mobil rental Avanza yang digunakan pelaku dan tiga ekor kambing. Total kerugian korban sebesar Rp 2 juta,” Tatang Tatak.

Saat ini ketiganya mendekam di tahanan Polsek Sidayu dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Salvado)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular