Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruNasionalDemi Kesehatan Rakyat, PBNU Minta Pilkada Serentak Ditunda

Demi Kesehatan Rakyat, PBNU Minta Pilkada Serentak Ditunda

Ketua Umum PBNU, K.H. Said Aqil Siroj

Jakarta, Investigasi.today – Setelah mencermati perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19 dan demi menjaga kesehatan rakyat, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyampaikan pernyataan sikap dan meminta KPU, pemerintah, dan DPR agar menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.

Dalam pernyataan sikap tersebut, Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siroj menyatakan “meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati,” ungkapnya di Jakarta, Minggu (20/9).

KH.Said Aqil Siroj menuturkan meskipun dengan protokol kesehatan yang diperketat, pelaksanaan pilkada dinilai sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak di seluruh tahapannya. NU juga meminta pemerintah untuk merealokasikan anggaran pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.

Nahdlatul Ulama juga mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan pilkada yang banyak menimbulkan mudarat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.

Menurut KH Said, upaya pengetatan PSBB perlu didukung, tentunya tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat. NU berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat.

“Karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan,” tandasnya.

Seperti diketahui, di tengah upaya menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Indonesia dihadapkan pada agenda politik berupa Pilkada Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang puncaknya direncanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

Meskipun ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, sebagaimana lazimnya perhelatan politik, momentum pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa, dan hal ini telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan.

Fakta lain juga menunjukkan, bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan pilkada di sejumlah daerah banyak yang positif terpapar Covid-19. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular