Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruNusantaraDesa Rantau Rasau Laksanakan Pembangunan 2019 Sesuai Aturan

Desa Rantau Rasau Laksanakan Pembangunan 2019 Sesuai Aturan

JAMBI, Investigasi.Today – Pekerjaan pembangunan fisik satu unit jembatan beton yang terletak di Rt. 01 Mekar sari Desa Rantau Rasau Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi yang mana pekerjaannya sudah selesai dikerjakan.

Ada 10 item Pekerjaan ADD/DD di Desa Rantau Rasau tahun 2019 termasuk 1 item Dana Baprov . Dari 10 item pekerjaan diantaranya 3 item pekerjaan Pembangunan jembatan beton yang di bangun menggunakan Dana Desa(DD) dengan ukuran 2,5m,x12m Rt 01 dusun mekar jaya, Jembatan beton 3m x 13m Rt.02 dusun sungai beras, dan jembatan beton 3m x 15 m Rt.03 Dusun sungai beras telah selesai dikerjakan dengan progres 100% dan 7 item pekerjaan lainnya masih dalam tahapan pengerjaan.

Item pekerjaan lainnya yang masih dalam tahapan proses pengerjaan antara lain jembatan beton di Rt .08 2,5m x10m pendanaan dari ADD, Jembatan beton Rt.02 dusun mekar sari 2,5m x 7m sumber Dana ADD, Jembatan beton Rt.03 Dusun mekar jaya 2,5m x 274m sumber Dana DD, Jalan Rabat beton Rt.04 Dusun Rantau jaya 1,2m x 0,10 x 150m sumber dana DD, Jalan rabat beton Rt.05 Dusun Rasau Jaya 3m x 0,15 x 153m sumber dana DD, Jalan rabat beton Rt.06 Dusun Rantau Jaya 3m x 0,15 x 247m sumber dana DD, 3 unit gorong-gorong yang masing-masing di RT.04 dan Rt.05 Dusun mekar sari.

Dari 10 item pekerjaan fisik di tahun anggaran 2019 ini 7 item didanai oleh Dana Desa 2 item didanai oleh ADD dan 1 item didanai oleh BANPROV , dengan melibatkan Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang berada dalam lingkungan wilayah Rt.01 mekarsari Desa Rantau rasau. Sesuai dengan ketentuan peraturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 mentri yakni mentri PPN/Bapennas, menteri keuangan, menteri dalam negeri, dan menteri Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Tranmigrasi pada 18 Desember 2017 yang memandatkan, bahwa Dana Desa digunakan untuk Padat Karya Tunai di Desa (PKTD). Dan 9 item pekerjaan lainnya saat ini masih dalam tahap pengerjaan.

Saat dikonfirmasi investigasi Selasa (30/07) Sunadi selaku ketua TPK mengatakan “Item pekerjaan fisik di tahun 2019 ini terdiri dari 10 item pekerjaan yang salah satu pekerjaan tersebut telah selesai dikerjakan yaitu pembangunan Jembatan beton 2,5×12 m dari pendanaan Dana Desa (DD), sementara 9 item pekerjaan lainnya saat ini dalam proses pengerjaan”, ungkapnya.

Ditambahkannya lagi “Dalam proses pengerjaan tersebut kita melibatkan masyarakat yang kurang mampu sesuai dengan ketentuan peraturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 mentri yakni mentri PPN/Bapennas, menteri keuangan, menteri dalam negeri, dan menteri Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Tranmigrasi pada 18 Desember 2017 yang memandatkan, bahwa Dana Desa digunakan untuk Padat Karya Tunai di Desa (PKTD)”, tambahnya.

“Dengan adanya Padat Karya Tunai di Desa saat ini masyarakat merasa terbantu dalam pertambahan income keluarga dan manfaat dari pada pembangunan percepatan pertumbuhan ekonomi khususnya desa Rantau Rasau”, Ungkapnya. (Bahar Suro).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular