Mukomuko, investigasi.today – Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memeriksa dua orang pegawai negeri sipil Pengadilan Agama Provinsi Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pengadilan Agama setempat.
“Dua pegawai Pengadilan Agama Bengkulu ini diperiksa selaku bendahara dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pembangunan gedung Pengadilan Agama Mukomuko,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Rudi Iskandar, di Mukomuko, Bengkulu, Rabu (13/9).
Kejaksaan Negeri Mukomuko melakukan pemeriksaan terhadap dua pegawai Pengadilan Agama ini guna menindaklanjuti laporan tentang dugaan korupsi pembangunan gedung Pengadilan Agama yang putus kontrak kerja dari Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Mukomuko.
Ia mengatakan pemeriksaan dua pegawai Pengadilan Agama ini untuk mencari peristiwa pidana apakah ada potensi dugaan kerugian negara atau tidak.
Setelah ini, katanya, instansinya akan mendatangkan tim ahli dari Kota Bengkulu untuk melakukan pengecekan fisik pekerjaan proyek pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA)
“Dalam waktu dekat kita mendatangkan ahli dari Bengkulu untuk mengecek pekerjaan tersebut karena berkaitan dengan teknis pekerjaan,” ujarnya.
Pengecekan pekerjaan fisik proyek gedung Pengadilan Agama, katanya, untuk mensingkronkan hasil pengecekan Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) dengan tim ahli dari instansinya.
“Kita tahu bahwa pekerjaan proyek pembangunan gedung Pengadilan Agama tersebut putus kontrak. Apakah kontraktor menerima pembayaran sesuai dengan pekerjaan fisik yang ada tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Kabupaten Mukomuko Toha mengatakan yakin Kejari Mukomuko mampu untuk melakukan pengusutan dugaan korupsi pada bangunan gedung Pengadilan Agama tersebut.
“Kami yakin dan percaya Kajari Mukomuko dan jajarannya mampu untuk membongkar kasus ini secara terang benderang,” ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya akan terus mendukung dan mengawal kasus ini untuk kepentingan daerah dan masyarakat luas, sehingga tidak ada lagi oknum rekanan yang hanya membangun tapi tidak mengutamakan mutu dan kualitas.
Selain itu, ia mengatakan, lembaganya bersama dengan masyarakat di Kabupaten Mukomuko sangat mendukung Kejari Mukomuko dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung PA. (Mona)