Wednesday, February 19, 2025
HomeBerita BaruNusantaraFORMASI Serukan Kejagung Panggil dan Periksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

FORMASI Serukan Kejagung Panggil dan Periksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Jakarta, Investigasi.todayForum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) melakukan aksi damai di Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda) di persimpangan jalan Merdeka dan jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2022).

Aksi damai yang dikoordinir oleh Muhammad Rizqi Azqiyya ini menyerukan Kejaksaan Agung RI (Kejagung) untuk memanggil dan memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang diduga menjadi dalang kelangkaan minyak goreng sebagai imbas dari pengelolaan yang buruk antara ekspor produksi CPO dan biodiesel yang menyebabkan kelangkaan bahan baku minyak goreng.

“Kami telah melakukan penelusuran dan penelitian secara komprehensif sejumlah dosa besar yang diduga dilakukan Airlangga Hartarto. Sejak dia menjabat sebagai anggota DPR RI, Menteri Perindustrian hingga Menko Perekonomian,” kata Muhammad Rizqi Azqiyya kepada awak media di lokasi aksi.

Menurut Rizqi, selain diduga terlibat sebagai dalang kelangkaan minyak goreng, Airlangga juga diduga terlibat dalam perdagangan gelap impor baja ringan yang membuat produksi baja dalam negeri tidak terserap pasar
domestik khususnya dalam sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Tak hanya itu, menurut hasil pemeriksaan BPK RI, terdapat penyaluran yang tidak tepat sasaran
dalam pelaksanaan kartu prakerja yang dikomandoi Menko Perekonomian sebesar Rp 289 miliar. Terakhir adalah dugaan penyelewengan dana non budgeter di BPDPKS yang tidak jelas
pertanggungjawabannya. Kinerja buruk Airlangga ini jelas sangat mencoreng citra baik kabinet pemerintahan Jokowi-Maruf,” papar Rizqi.

Dalam aksi damai Formasi ini, Rizqi juga menyampaikan bahwa dari sejumlah kasus itu, aparatur penegak hukum belum pernah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto untuk ditelusuri kebenarannya.

“Jangan sampai terlambat dan jangan sampai kesengsaraan rakyat akibat kenaikan dan kelangkaan migor ini terlalu lama terjadi. Kami khawatir rakyat akan berujung kekecewaan terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Maruf,” kata Rizqi.

Terpisah, pengamat hukum yang juga dosen ilmu hukum di Universitas Al Azhar, Jakarta, Zuhad Aji Firmantoro mengungkapkan bahwa terdapat dugaan pelanggaran hukum dalam sejumlah kasus yang diduga melibatkan langsung Menko Perekonomian.

“Dari pengamatan dan penelitian kami di kampus, terdapat dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Menko Perekonomian yang berakibat kekisruhan di tengah masyarakat. Pertama adalah soal kartu prakerja yang telah dibuktikan oleh pemeriksaan BPK dan terdapat kesalahan dalam penyalurannya,” ujar pria yang akrab disapa Aji kepada awak media saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Aji menjelaskan bahwa harusnya kartu prakerja dibagikan kepada masyarakat yang utamanya berstatus sebagai pengangguran terbuka dan korban PHK akibat pandemi. Namun faktanya, kartu prakerja justru disalurkan ke sejumlah PNS bergolongan rendah, sejumlah pekerja yang telah memiliki pendapatan tetap meskipun berstatus tenaga kontrak dan bergaji di atas UMR.

“Harusnya kartu prakerja itu dibagikan kepada rakyat yang sama sekali tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki pendapatan tetap. Inilah kesalahan utama pengelolaan kartu prakerja,” ujar Aji.

Selain itu, berdasarkan informasi yang telah dimuat salah satu majalah investigasi terkemuka di Indonesia, Menko Perekonomian berstatus sebagai ketua komite pengarah BPDPKS yang mengelola dana pungutan ekspor CPO bernilai ratusan triliun. “Tapi sayangnya uang ini tidak dimasukan sebagai pendapatan negara dalam postur APBN sehingga membuat pungutan ini menjadi non budgeter. Letak dugaan perbuatan melawan hukumnya bukan sebagai ketua komite pengarah, namun kewenangan sebagai ketua komite ini yang tidak transparan dalam menyalurkan uang dan juga tidak tepat sasaran,” kata Aji.

Untuk itu, Aji berharap, aparat penegak hukum harus mengungkap seperti Kejaksaan Agung harus mengungkap kasus ini supaya tidak menjadi fitnah, bila diperlukan segera lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Menko Perekonomian untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.

“Jika itu tidak dilakukan, maka wibawa pemerintah akan jatuh di mata publik karena tidak berani mengungkap fakta-fakta sebenarnya di balik dugaan-dugaan tersebut,” tandas Aji. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular