Sunday, June 21, 2026
HomeBerita BaruJatimGresik Matangkan E-Voting Pilkades 2026, 15 Desa Jadi Ujian Perdana

Gresik Matangkan E-Voting Pilkades 2026, 15 Desa Jadi Ujian Perdana

Gresik, Investigasi.today – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai mematangkan langkah menuju pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 dengan menyiapkan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting. Sebanyak 15 desa yang saat ini dipimpin penjabat (Pj) kepala desa akan menjadi gelombang pertama pelaksanaan Pilkades pada November 2026.

Langkah ini tidak sekadar menghadirkan teknologi dalam proses pemungutan suara, tetapi juga menjadi upaya menjawab persoalan klasik yang kerap muncul dalam pesta demokrasi desa, mulai dari lamanya proses penghitungan suara, potensi kesalahan rekapitulasi, hingga munculnya kecurigaan akibat proses yang berlangsung berlarut-larut.

Komitmen tersebut mengemuka dalam sosialisasi penerapan e-voting yang digelar Pemerintah Kabupaten Gresik di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Senin (15/6). Kegiatan itu melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai mitra teknologi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menegaskan bahwa e-voting diproyeksikan menjadi instrumen untuk memperkuat kualitas demokrasi desa melalui proses yang lebih cepat, akurat, dan transparan.

“Penerapan e-voting diharapkan mampu mempercepat pemungutan dan penghitungan suara, meningkatkan akurasi hasil, sekaligus meminimalkan berbagai potensi kesalahan yang selama ini masih ditemukan dalam sistem manual,” ujarnya.

Menurut Washil, Pilkades Gelombang I tahun 2026 akan menjadi momentum penting karena menjadi tahap awal implementasi sistem digital dalam pemilihan kepala desa. Dari total 283 desa di Kabupaten Gresik yang pada waktunya akan menggelar Pilkades, 15 desa akan menjadi ujian pertama efektivitas sistem tersebut.

Selama ini, proses penghitungan suara dalam Pilkades kerap berlangsung hingga larut malam. Selain menguras tenaga panitia dan petugas, kondisi tersebut juga tidak jarang memicu ketegangan di tengah masyarakat karena hasil pemilihan belum segera diketahui.

“Dengan e-voting, hasil pemilihan dapat diketahui jauh lebih cepat setelah pemungutan suara berakhir. Efisiensi ini diharapkan mampu mengurangi beban penyelenggara sekaligus menjaga kondusivitas di lapangan,” kata Washil.

Di sisi lain, digitalisasi Pilkades juga menjadi bagian dari agenda besar transformasi pemerintahan berbasis elektronik yang tengah didorong Pemkab Gresik melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Artinya, digitalisasi tidak hanya menyasar layanan administrasi pemerintahan, tetapi juga mulai merambah proses demokrasi di tingkat desa.

Meski demikian, penerapan e-voting bukan tanpa tantangan. Infrastruktur digital, kesiapan anggaran, regulasi, hingga kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor krusial yang harus dipastikan sebelum sistem diterapkan secara penuh.

Washil mengakui sejumlah aspek tersebut masih terus dipersiapkan. Namun ia menilai manfaat yang diperoleh jauh lebih besar, terutama dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan.

“Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan proses demokrasi desa yang lebih kredibel, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BRIN, Andrari Grahitandaru, memaparkan bahwa sistem e-voting yang disiapkan dirancang dengan sejumlah lapisan pengamanan. Proses pemungutan suara dilakukan secara offline tanpa koneksi internet untuk mencegah gangguan maupun intervensi dari luar sistem.

Pemilih terlebih dahulu melakukan verifikasi identitas menggunakan pembaca e-KTP yang terintegrasi dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setelah dinyatakan valid, pemilih menerima smart card untuk mengakses surat suara elektronik di bilik pemungutan suara.

Setelah pemilih menentukan pilihan, sistem akan mencetak audit trail yang disimpan dalam kotak audit sebagai instrumen pengawasan dan verifikasi hasil pemilihan. Mekanisme ini dirancang untuk memastikan setiap suara yang masuk dapat ditelusuri dalam proses audit tanpa menghilangkan prinsip kerahasiaan pemilih.

Selain mempercepat proses rekapitulasi, sistem tersebut memungkinkan hasil penghitungan suara ditampilkan secara langsung setelah pemungutan suara ditutup. Transparansi inilah yang diharapkan menjadi salah satu jawaban atas berbagai persoalan sengketa maupun kecurigaan yang kerap muncul dalam proses penghitungan manual.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Abu Hassan, mengungkapkan bahwa sejumlah tahapan persiapan telah dilakukan bersama BRIN. Mulai dari pembentukan tim pelaksana, koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, harmonisasi regulasi, sertifikasi teknologi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hingga simulasi dan uji coba sistem.

Pemkab Gresik menargetkan implementasi e-voting pada Pilkades 2026 tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga dapat menjadi model percontohan penyelenggaraan demokrasi desa berbasis teknologi yang transparan, aman, dan akuntabel di tingkat nasional. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular