Thursday, April 18, 2024
HomeBerita BaruNusantaraKades Paya Kumang Bertindak Tegas, Pengelola KF Diminta Menutup Usahanya

Kades Paya Kumang Bertindak Tegas, Pengelola KF Diminta Menutup Usahanya

KETAPANG, investigasi.today – Menindak lanjuti surat pemberitahuan yang di sampaikan oleh Kepala Desa Paya Kumang, Hadi Supratman kepada pengelola tempat hiburan malam di wilayah RT 17 Dusun 3 dan wilayah RT 20 Dusun 4.

Kades Paya Kumang menegaskan pengelola KF agar segera menutup aktivitasnya dengan diberikan tenggang waktu 19 hari terhitung sejak dari tanggal 4 Januari 2018.

   Selain itu Kades Paya Kumang ,memberikan solusi kepada pengelola KF , jika memang masih ingin melanjutkan usahanya ,silakan dengan catatan kamar – kamar yang ada di KF, harus segera dibongkar dan tidak lagi ada kegiatan yang bersifat prostitusi kata Kades Paya Kumang.

 Dari apa yang telah disampaikan oleh pihak Desa Paya Kumang pada waktu itu diaula Kantor Desa Paya Kumang Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, yang dihadiri oleh pihak Polsek Delta Pawan ,Koramil 1203, tokoh agama ,tokoh pemuda dan tokoh masyarakat ,sangat sepakat dengan keputusan yang telah di sampaikan oleh Kades Paya Kumang kepada pengelola KF.

 Rapat dilakukan Kades Paya Kumang pada tanggal 4 Januari 2018 guna mengantisifasi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian harinya demi menjaga keamanan dan ketertiban kita bersama ungkap Kades Paya Kumang Kepada Investigasi pada (4/1) (Rahman)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular