Tuesday, April 16, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalKadinkes Gresik Tunjuk 4 Pengacara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BPJS

Kadinkes Gresik Tunjuk 4 Pengacara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BPJS


Teks foto ; Kadinkes Gresik, M.Nurul Dholam saat datang ke Kejari

GRESIK, Investigasi.Today – Setelah memeriksa puluhan Kepala Puskesmas dan saksi-saksi lain, akhirnya tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri ( Kejari ) memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, M. Nurul Dholam, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan yang merugikan negara Rp 500 juta, Kamis (16/8) kemarin.

Dholam datang di Kejari sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung masuk ke ruangan penyidik untuk menjalani pemeriksaan secara tertutup. Dia diperiksa hampir 10 jam dan keluar dari ruang penyidik pada pukul 18.00 WIB.

Pada pemeriksaan perdana tersebut Dholam didampingi dua pengacaranya, yakni M. Nasichin dan R. Hari Purwanto. Mereka terlihat hanya menunggu di luar. “Kami ditunjuk klien kami baru Rabu (15/8) kemarin,” ucap Nasichin.

Total ada 4 pengacara yang ditunjuk dari Gresik Lawyers Association (GLA) untuk memdampingi Dholam. yakni, Suhartanto, S.H., M.H (ketua), M. Nasichin, SH., MH, Prihatin Effendi, S.H., M.H, dan R. Hari Purwanto, S.H., M.H.

Untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini, sebelumnya tim penyidik Pidsus Kejari Gresik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 64 kepala dan bendahara Puskesmas, kepala BPJS Kesehatan cabang Gresik, tiga pejabat serta mantan bendahara Dinkes.

Saat ditanya tentang pemeriksaannya, Dholam enggan berkomentar banyak. “Saya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengikuti prosedur yang ada,” ujarnya singkat.

“Kenapa saya menunjuk empat pengacara, supaya ramai saja,” ungkapnya santai sambil bergegas memasuki mobil dinasnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Gresik, Andre Dwi Subianto saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Kadinkes, menyampaikan “saat ini yang diperiksa masih sebatas saksi dan belum mengarah ke salah satu tersangka,” ujarnya.

“Kami akan panggil Kadinkes lagi untuk pendalaman. Total 72 orang yang sudah kita mintai keterangan,” ungkap Andre.

“Kita akan dalami teknis pemotongan dan penentu kebijakan pelanggaran pemotongan dana tersebut, belum mengarah ke tersangka. Tunggu saja, minggu depan kita akan lanjutkan pemanggilan kembali,” paparnya.

Untuk diketahui, terkait kasus ini Kejari menemukan dugaan berupa pemotongan dana jasa pelayanan (Jaspel) BPJS Kesehatan untuk Puskesmas. Dana tersebut merupakan uang insentif atau klaim atas Jaspel medis terhadap pasien BPJS Kesehatan yang telah berobat di Puskesmas.

Sesuai Permenkes Nomor 21 Tahun 2016, dana Jaspel harus diberikan utuh ke setiap puskesmas.

Namun, oknum pejabat Dinkes Gresik, dana Jaspel yang telah dibayarkan rupanya tidak dicairkan sepenuhnya, melainkan dikorupsi lewat cara pemotongan sebesar 10 persen.

Tak tanggung-tanggung, hanya dalam kurun waktu satu tahun, 2016 hingga 2017, penyidik Kejari menemukan dugaan penyimpangan dana hingga Rp 500 juta.

Penghitungan nilai kerugian negara yang dilakukan itu baru sebatas hitung acak (sampling) dari delapan Unit Pelayan Terpadu (UPT) Puskesmas. Padahal, jumlah total di wilayah Gresik ada 32 puskesmas.

Miliaran rupiah sudah dibuat bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kejari Gresik bertekad mengungkap dan menjebloskan oknum-oknum yang terlibat tersebut ke penjara.

Sebagai warning bagi pejabat Gresik lainnya agar tidak main-main dengan uang rakyat. Karena Kejari Gresik tidak akan berkrompomi dan siap mengantar siapa saja yang berani korupsi masuk ke penjara. (Ink/Salvado)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular