Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalLakukan Penipuan, Pemuda Asal Semarang Ditangkap Polisi

Lakukan Penipuan, Pemuda Asal Semarang Ditangkap Polisi


Teks foto ; Senna Isnu Wardana (23) bersama petugas

SIDOARJO, Investigasi.Today – Senna Isnu Wardana, (23) warga Jl. Jomblang Barat, No. 61-B, Rt.03 Rw.05, Kel. Candi, Kec. Candisari, Semarang, di bekuk anggota unit Reskrim Polsek Sedati. Senna di bekuk karena melakukan penipuan di area Bandara Juanda Sidoarjo, beserta barang buktinya.

Kapolsek Sedati AKP Drs. Hardyantoro mengatakan laporan penipuan dengan modus menjual tiket tersebut, terjadi pada hari sabtu tanggal 03 maret 2018 sekira pukul 17.00 WIB. Korban bernama Nelson Tenbak , (25) warga jl.mambruk Rt.15 Rw.09, Distrik Kwamki narama, Timika, Papua. Korban bersama 3 orang temannya akan pulang ke Papua.

“Rencananya korban dan ke 3 orang temannya mau naik pesawat menuju Papua lewat Bandara Juanda Sidoarjo,” Kata Kapolsek Sedati AKP Drs. Hardyantoro.

Setiba dibandara Terminal 1 (T-1) rencana akan terbang ke papua, dengan menumpang pesawat Sriwijaya air. Tapi korban Nelson Tenbak, belum mempunyai tiket. Kemudian datang pelaku Senna menawarkan tiket pesawat sriwijaya air.

“Korban Nelson langsung percaya kepada pelaku Senna, karena pelaku memakai ID card atau tanda pengenal dari Angkasa Pura,” terangnya.

Kemudian pelaku mengajak korban ke bandara Terminal (T2) dengan menaiki Bus Damri untuk membeli tiket melalui kakaknya. Pelaku Senna meyakinkan korban bahwa kakaknya bekerja di bandara Terminal 2 (T2).

“Pelaku bilang kalau beli tiket di Kakaknya pasti lebih murah,” tuturnya.

Dengan alasan kalau beli tiket di kakak pelaku harga tiket lebih murah tersebut, korban langsung ikut dan naik bus Damri. Setelah sampai di bandara T2 pelaku menyuruh korban Nelson untuk menyiapkan uang sebesar Rp. 5.700.000 rupiah. Untuk membeli tiket tersebut pesawat Sriwijaya.

“Korban langsung menyerahkan uang sebesar Rp. 5.700.000 rupiah,” ungkapnya.

Korban tidak hanya menyerahkan uang, tapi korban juga menyerahkan Hp Oppo Type F1s kepada pelaku Senna. Korban menyerahkan Handphone tersebut karena semua identitas korban dan teman-temannya ada di dalam hp tersebut.

“Setelah mendapatkan uang dan Handphone, pelaku langsung berangkat,”

Saat pelaku berangkat membeli tiket, korban meminta untuk ikut, dalam membeli tiket tersebut. Namun pelaku melarangnya dengan alasan apabila korban ikut nanti harga tiket lebih mahal.

“Akhirnya korban menuruti permintaan pelaku, sambil menunggu,”terangnya.

Namun setelah di tunggu selama 3 jam pelaku tidak datang juga dan uang serta barang milik korban sampai saat ini belum di kembalikan. Dengan kejadian tersebut kemudian korban melapor ke Polsek Sedati guna pengusutan lebih lanjut.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Anggota Reskrim Polsek Sedati bersama dengan Petugas Avseq Bandara Juanda, beserta barang buktinya yakni 1 buah Jam tangan merk D&W, 1 dus book hp oppo F1s warna gold dan 1 buah ID Card., Senin (30/7).

“Pelaku menemukan ID Card milik orang lain di Musholla, dan ID card tersebut untuk memuluskan Kejahatannya selama ini,” ucapnya.

Dalam catatan Polsek Sedati Pelaku sudah melakukan perbuatan yang sama sebanyak 4 kali di Bandara Juanda. Pertama laporan pada Peb 2018 dg kerugian Rp.500.000, Kedua korban Nelson 03 Maret 2018 kerugian Rp.5.700.000,- dan HP Oppo F1s, ke tiga laporan Juli 2018 kerugian Rp.950.000, dan ke 4 Laporan tanggal 14 juli 2018 kerugian Rp.1.700.000,-

“Pelaku Senna akan di jerat dengan pasal Tipu gelap uang dan barang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 Jo 372 KUHP,” pungkasnya.(Kud/ari)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular