Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalMenanti Profesionalisme Polres Gresik, Siapa Tersangka OTT Inspektorat ?

Menanti Profesionalisme Polres Gresik, Siapa Tersangka OTT Inspektorat ?


Mapolres Gresik

GRESIK, Investigasi.Today – Sejak terjadinya OTT pada 5 September 2018 di kantor Inspektorat Gresik yang berada di kompleks Pemkab Gresik, Jawa Timur, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Padahal saat itu Tim Saber Pungli Polres Gresik menyita Rp 149 juta.

Penyidik Unit Tipiter Polres Gresik juga sudah memanggil dan memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan untuk pengembangan penyidikan. Diantaranya ; Kepala Diskop, UKM dan Perindag Pemkab Gresik Agus Budiono, Staf Diskop M.Zein, dan Inspektur Pembantu III Inspektorat M.Kurniawan Eko Yuanto.

Juga memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat eselon II B. Yakni ; Kepala InspektoratHari Soerjono, Kepala DPUTR Gunawan Setijadi, Setwan Darmawan, Kepala Dispora Jairrudin, dan Asisten II Sekda Gresik Siswadi Aprilianto.

Tidak hanya itu, pada 19 September 2018. Unit Tipiter Polres Gresik mencari bukti tambahan dengan melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat dan saat itu petugas membawa 15 bendel dokumen.

Anehnya, sampai saat ini Polres Gresik belum juga menetapkan siapa yang menjadi tersangka untuk kasus yang menggemparkan masyarakat Gresik yang dikenal sebagai Kota Santri dan Wali ini.

Bahkan, Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro sudah seringkali menyampaikan bahwa penyidik sedang memproses kasus tersebut. Termasuk mengatakan penyidik sedang memilah apakah kasus tersebut masuk kategori pemerasan, suap, atau gratifikasi ?

Kalau kasus itu masuk sangkaan pemerasan, bisa jadi tersangkanya adalah yang melakukan pemerasan. Namun, kalau kasus tersebut sangkaannya suap, maka yang menjadi tersangka adalah yang menyuap dan yang disuap.

“Semua masih kami dalami. Kami juga mendatangkan tenaga ahli untuk memformulasikan sangkaan kasus tersebut,” ujar kapolres kepada wartawan, Rabu (26/9) kemarin

Wahyu juga menambahkan sebelum menetapkan tersangka, pihaknya terlebih dulu akan melakukan gelar perkara. “Saya tanyakan dulu pada penyidik. Sebab penyidik yang lebih paham, kapan penetapan tersangka sudah siap dilakukan,” pungkas mantan Kapolres Bojonegoro ini. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular