Thursday, April 18, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalNgaku Polisi dan Embat Mobil, Karnoto Diringkus Petugas

Ngaku Polisi dan Embat Mobil, Karnoto Diringkus Petugas

SIDOARJO,Investigasi.today – Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo, menangkap pelaku pencurian mobil taksi online Grab di Porong Sidoarjo.

Pelaku Karnoto alias Mones (34) warga Kelurahan Gempol Sampurno Porong merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara.

Pelaku mengaku anggota Polisi, dengan menunjukkan borgol kepada korban.

Modus pelaku memesan mobil taksi online, meminta untuk menjemput pelaku di alun-alun Sidoarjo dengan tujuan RS Pusdik Sabhara Porong Sidoarjo.

Setelah diterima order kemudian korban mengantar menuju ke RS Pusdik Sabhara Porong.

“Selama perjalanan tersebut, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dengan cara meletakkan borgol diatas dashboard, dengan alasan untuk mengambil sample darah,” kata Kompol Muhammad Harris Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo di Mapolresta, Kamis (29/11/2018).

Harris mengatakan, sampai di rumah sakit tersangka hanya putar-putar saja, kemudian mengajak makan di kantin rumah sakit.

Pada saat itu, tersangka meminjam kunci mobil dengan alasan untuk mengambil borgol yang tertinggal di dalam dashboard mobil.

“Pada saat itu pelaku membawa kabur mobil Toyota Avanza warna putih Nopol N -1801 XX tahun 2018 yang juga di dalamnya ada Hand phone merek Xiomi dan Hand Phone Merk Nokia,” tambah Harris.

Harris menjelaskan, barang berharga milik korban telah dijual oleh pelaku, untuk HP Xiomi seharga Rp 450.000, sedangkan HP Nokia Rp. 100.000.

Sementara mobil Toyota Avanza warna putih dengan harga Rp. 20.000.000. Pelaku merupakan residivis dua kali masuk penjara.

“Uang hasil penipuan dibuat foya-foya oleh pelaku. Pelaku akan di jerat dengan pasal 372 KUHP dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun,” pungkas Harris. (Kudori)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular