Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruNusantaraOknum Kasek dan Bendahara Diduga Sekongkol Gelapkan Tabungan Murid

Oknum Kasek dan Bendahara Diduga Sekongkol Gelapkan Tabungan Murid

SUBANG, investigasi.today – Guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa merupakan sosok yang sangat berwibawa yang sering kali menjadi panutan bagi masyarakat.

Kata guru dalam bahasa Arab disebut Mu’allim dan dalam bahasa Inggris guru disebut dengan teacher yang memiliki arti A person whose occupation is teaching others, yaitu seseorang yang pekerjaannya mengajar orang lain (Muhibbin Syah, 2003; 222).

Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid atau mushola, rumah, dan sebagainya (Syaiful Bahri Djamarah, 2000: 31).

Maka guru di jaman sekarang sudah mendapat arti yang lebih luas lagi dalam masyarakat.

Semua orang yang pernah memberikan suatu ilmu atau kepandaian tertentu kepda seseorang atau sekelompok orang dapat disebut guru, misalnya: guru silat, guru senam, guru mengaji, guru menjahit, dan sebagainya (Ngalim Purwanto, 1988: 138).

Namun dalam pembahasan berikutnya, guru yang dimaksud adalah seseorang yang mengajar di sebuah lembaga pendidikan, terutama di sekolah.

Diduga ulah seorang bendahara SDN Karya Utama Pamanukan Ibu Iswati S.pd tak patut dijadikan contoh.

Mereka diduga telah menggelapkan uang tabungan para siswanya sendiri, tanpa sepengetahuan guru lain yang ada di SDN Karya Utama Pamanukan melainkan bekerjasama dengan kepala sekolah bapak Asep hidayat S.pd.

Pasalnya kesejahteraan mereka sebenarnya sudah memadai sesusai undang undang guru dan dosen.

Bahkan APBN dan APBD pun menganggarkan tunjangan dan gaji mereka, yang jadi persoalan dalam kasus ini adalah mental guru.

Kasus penggelapan uang semestinya sudah masuk keranah hukum, karena sudah merupakan tindak pidana.

Menanggapi hal tersebut tim INVESTIGASI langsung kelapangan serta wawancara kepada seseorang guru PNS Bapak Dedi Supriadi (rekaman terlampir) yang sekaligus orang yang berperan terhadap terbongkarnya penggelapan uang tabungan tersebut.

Sampai sampai beliau membuat dan memasang baligho “KEMANAKAN UANG MURID KAMI” yang digelapkan kepala sekolah oleh bendahara Ibu Ismawati S.pd.

Namun setelah memasang baligho Kepala sekolah mengakui atas tidak adanya uang tabungan yang dipegang oleh bendahara tersebut. Namun bapak dedi supriadi berujung sial atas tindakan tersebut.

Kepala sekolah memberhentikan jabatan sebagai pengajar dan mengalih fungsikan menjadi penjaga sekolah atau tukang kebun.

Sontak hal ini menjadi spekulasi dan perbincangan dari berbagai pihak, pergeseran jabatan yang bertujuan kepentingan pribadi.

Patut diduga menciptakan benang kusut dan menjegal program program bapak dedi supriadi.(ida)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular