Pangandaran, investigasi today – Panwaskab Pangandaran adakan acara sosialisasi pusat informasi Pengawasan partisipatf masyarakat (Pojok Pengawasan) Kabupaten Pangandaran pada pemilihan gubernur, wakil gubernur Jawa Barat tahun 2018 yang di selenggarakan di Hotel Aquarium lantai 7 senin 26/02/2018.
Acara sosialisasi pusat pengawasan partisipatf masyarakat di buka oleh Iwan Budiawan S.Ag , acara tersebut di hadiri oleh beberapa elemen masyarakat, instansi pemerintahan,TNI/POLRI, dan kepengurusan partai politik se Kabupaten Pangandaran,Sekda Kab Pangandaran,Kapolres Ciamis (Tic Sentra Gakkumdu),Dandim 0613 Clamis,Kejaksaan Negeri Ciamis (Tim Sentra Gakkumdu) juga hadir para skpd,dan para LSM yang ada di wilayah Kabupaten Pangandaran.juga hadir perwakilan kepengurusan partai politik se Kabupaten Pangandaran diantaranya :DPC PKB, DPC GERINDRA,DPC PDI PERJUANGAN, -DPD GOLKAR, DPD NASDEM, DPD BERKARYA, -DPD PKS, DPD PERINDO, DPC PPP, DPD PAN, DPC HANURA, DPD DEMOKRAT,Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten . Pangandaran, PC Nahdlatul Ulama Kab. Pangandaran, PD Muhammadiyah Kab. Pangandaran ‘, MUI Kab. Pangandaran dan Persatuan Gereja Indonesna Kab Pangandaran.
Ketua Panwaslu Kabupaten PangandaranYudi Yudiawan dalam sambutannya menyampaikan, LANDASAN PEMIKIRAN adalah Esensi pelaksanaan demokrasi adalah penegakan sepenuhnya kedaulatan rakyat dalam bernegara. Rakyat adalah penentu setiap kebijakan Negara bagi dirinya.
Kedaulatan rakyat tersebut dimanifestasikan dalam penyelenggaraan Pemilu. Rakyat sendiri yang menentukan pemimpinnya dalam menjalankan negaraKenyataannya, kesadaran rakyat atas kedaulatan yang dimilikinya ternyata tidak sebesar kedaulatan itu sendiri. Masyarakat kerap abai secara politis dan skeptis atas kedaulatan politik yang dimilikinya, Masih banyak kelompok masyarakat yang tidak acuh dengan penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Proses politik dan demokrasi yang terwujud dalam Pemilu kerap dianggap sebagai seremoni rutin yang tidak berpengaruh langsung terhadapnya. Maka, menjadi pekerjaan besar bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)
Kabupaten Pangandaran untuk menumbuhkan hadir, kesadaran rakyat atas kedaulatan yang dimilikinya. Kesadaran itu sendiri tidak serta merta. Tentu ada upaya besar yang harus dilakukan untuk sampai pada tingkat kesadaran tinggi ujarnya.
Yudi Yudiawan lanjutnya lagi bahwa, Panwaslu Kabupaten Pangandaran hadir, membuka diri bagi masyarakat sebagai tempat belajar, bahkan tempat untuk mengekspresikan diri terutama terkait demokrasi, Pemilu dan pengawasan Pemilu. Pojok Pengawasan bukan hanya ruang belajar, namun juga media ekspresi bagi masyarakat ujarnya.
Uri Juaeni S,Ag selaku bagian penindakan dan hukum,menambahkan bahwa Harapan dari kehadiran Pojok Pengawasan adalah pengetahuan masyarakat mengenai demokrasi, Pemilu dan pengawasan pemilu dapat meningkat. Dengan demikian, kesadaran amasyarakat atas kedaulatan yang dimiliki niscaya akan tumbuh pula. Lebih jauh, Pemilu akan kembali menjadi milik rakyat yang akan pula membawa kesejahteraan bagi rakyat.
Berdasarkan landasan pemikiran tersebut di atas, dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Pengawas Pemilu dalam pelaksanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Provinsi Jawa Barat, Panwaslu Kabupaten Pangandaran memandang perlu melaksanakan sosialisasi Pojok Pengawasan Partisipatif kepada Masyarakat di Kabupaten Pangandaran pada PemilihanGubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018.pungkasnya.
Uri menambahkan, untuk mempererat kerja sama antara panwaslu kab Pangandaran dengan seluruh elemen masyarakat, pihaknya dengan sangat terbuka untuk seluruh masyarakat Pangandaran dan sudah di sediakan tempat untuk berdiskusi soal tata cara pengawasan dan pengaduan yan perempat di sekretariat panwaslu kabupaten Pangandaran yang beralamat di desa cibenda. ( yaya/Rb.B.setio)