Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruNasionalPemecatan Viani Limardi, KPK: PSI Serius Tangani Persoalan Korupsi

Pemecatan Viani Limardi, KPK: PSI Serius Tangani Persoalan Korupsi

Vianni Limardi

Jakarta, Investigasi.today – Langkah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang memberhentikan Viani Limardi dari keanggotaannya di PSI mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam diskusi online berjudul “Internalisasi Budaya Anti Korupsi dalam Partai Politik” yang digelar DPW PSI DKI di Jakarta dan dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Ketua BPN Surya Tjandra dan Peneliti Perludem Heroik M Pratama.

Kepala Satuan Tugas Kampanye Anti-Korupsi KPK, Dian Rachmawati mengatakan “Ini ada praktik baik yang dilakukan PSI. Ini menunjukkan PSI serius menangani persoalan korupsi,” ungkapnya, Kamis (7/10).

Dian menambahkan, hal ini terlihat kalau ada kader-kadernya yang melanggar kode etik dan kesepakatan, PSI berani menindak.

“Saya mengapresiasi. Berarti komitmen PSI dalam menegakkan integritas bagus,” tandasnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar menegaskan bahwa langkah pendisiplinan partai terhadap Viani Limardi bertujuan memastikan para kader PSI amanah.

“Terima kasih atas apresiasi yang disampaikan KPK. PSI berkomitmen menjaga integritas dan menegakkan disiplin terhadap pejabat publik kami,” ungkap Michael.

“Pujian KPK ini memperkuat komitmen kami dan menjadi penyemangat untuk menjalankan partai yang bersih dari korupsi,” lanjutnya.

Untuk diketahui, sejak 25 September 2021 Viani diberhentikan selamanya dari keanggotaan PSI. Keputusan tersebut dibuat setelah melalui proses panjang berupa evaluasi dan penilaian berjenjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan terakhir DPP PSI.

Dari hasil evaluasi tersebut, Viani dinyatakan tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar AD/ART Partai, tepatnya Anggaran Rumah Tangga Pasal 5 tentang kewajiban anggota: yakni patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD/ART serta keputusan-keputusan Partai.

Karena sudah bukan anggota PSI, Viani otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD mewakili PSI. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular