Tapanuli Selatan, investigasi.today – Efektif 1 Pebruari 2017 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan secara resmi menggunakan absensi pemindai sidik jari (fingerprint) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Drs. Parulian Nasution MM melalui Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar menyampaikan bahwa penerapan absensi fingerprint merupakan salah satu terobosan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dalam upaya memaksimalkan kinerja dan penegakan disiplin ASN.
“Satu Visi- misi yang sama mewujudkan masyarakat tapsel yg sehat, cerdas dan sejahtera dalam melayani masyarakat,” ujar Isnut.
“Absensi fingerprint tersebut akan link ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapanuli Selatan, dengan demikian siapa saja ASN yang terlambat ataupun absen akan langsung diketahui oleh BKD dan akan mempengaruhi terhadap TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) ASN itu sendiri,” pungkasnya. (Rudiansyah)