Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalPeras Kepala Desa, 6 Oknum LSM Sumenep Diamankan Polisi

Peras Kepala Desa, 6 Oknum LSM Sumenep Diamankan Polisi


Oknum LSM LP-KPK saat menjalani pemeriksaan

SUMENEP, Investigasi.Today – Pasca menjalani pemeriksaan, akhirnya penyidik Polres Sumenep menetapkan 5 dari 6 oknum oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LP-KPK sebagai tersangka.

Kelima oknum LSM LP-KPK tersebut adalah MA, IA, AKJ, HH dan AS. Sedangkan satu orang lainnya belum ditetapkan sebagai tersangka, karena dia hanya sebagai sopir dan mengaku tidak tahu apa-apa.

KBO Reskrim Polres Sumenep, Iptu Taufik Hidayat mengatakan “ saat ini lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik terus mengembangkan kasus ini,” ujarnya, Rabu (7/11).


Mobil Avanza oknum LSM LP-KPK yang berhasil diamankan

Selain mengamankan 5 oknum LP-KPK, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Yakni satu unit mobil Avanza Nopol M 1755 VG, satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol M 6326 WW, uang sebesar Rp 4,7 juta dan sejumlah HP.

Untuk diketahui, Polres Sumenep mengamankan enam oknum LSM LP-KPK di Jalan Lingkar Barat, Desa Babalan, Kecamatan Batuan, Selasa (6/11) sore karena diduga melakukan pemerasan kepada salah satu Kepala Desa di Kecamatan Rubaru.

Mereka menyoal temuan terkait pekerjaan proyek yang disinyalir tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan meminta uang sebesar Rp 10 juta. Jika tidak dikasih, mereka mengancam akan melaporkan kepala desa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Akhirnya kepala desa memberikan uang Rp 5 juta, sebelum memberikan sisa uang yang diminta. Para oknum LSM tersebut diamankan Polisi. (Fathor)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular