Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalPolda Jatim Ringkus Sindikat Pemalsu Dokumen Kependudukan Wilayah Sidoarjo

Polda Jatim Ringkus Sindikat Pemalsu Dokumen Kependudukan Wilayah Sidoarjo

SURABAYA, Investigasi.Today – Jajaran Subdit Jatanras Polda Jatim berhasil meringkus lima tersangka yang tergabung dalam sindikat pemalsuan surat-surat kependudukan yang beroperasi di Sidoarjo.

Kelima orang tersangka tersebut adalah Abdul Basir (46), Yudi Priyambodo (35), Sosiawan (44) ketiganya asal Sidoarjo, selanjutnya adalah Sulasmi (36) asal Kabupaten Gresik serta Tjuk Biantoro (47) asal Kota Surabaya.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono menyampaikan “kami berhasil nengungkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sindikat pemalsuan surat-surat kependudukan berupa KTP, KSK atau Kartu Keluarga dan buku nikah beroperasi di wilayah Sidoarjo,” ujarnya.

“Awalnya petugas mengamankan Yudi Priyambodo serta Abdul Basir yang kedapatan memiliki KTP palsu yang dipesan dari Sosiawan dan Tjuk Biantoro selaku pembuat KTP palsu, setelah dilakukan pemeriksaan. Ada seorang lagi yang memesan kartu keluarga kepada tersangka yakni saudara Sulasmi alias Laras,” lanjutnya.

Kemudian Sulasmi pun diciduk petugas untuk diperiksa apakah ada unsur bisnis dalam pemesanan surat-surat kependudukan tersebut. “Kami sangkakan pasal 263, junto pasal 55 dan 56,” tandasnya.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras, AKBP Leonard Sinambela menerangkan “selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Yakni seperangkat komputer, ratusan lembar surat-surat kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga dan Buku Nikah serta bahan yang digunakan untuk membuat surat-surat palsu,” jelas Leonard. (Laga/Kudori)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular