Medan, investigasi.today – Polisi menggerebek gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Dalam penggerebekan itu, ada 11 orang yang turut diamankan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penggerebekan itu dilakukan Bareskrim Polri bersama dengan Polda Sumut. Gudang itu digerebek pada Jumat (1/9/2023).
“Tipidter Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang penampungan BBM ilegal jenis solar bersubsidi di Jalan KL Yos Sudarso,” kata Hadi, Senin (4/9).
Hadi mengatakan petugas mengamankan 11 orang dalam penggerebekan itu. 11 orang tersebut dibawa untuk dimintai keterangan.
“Dari lokasi penggerebekan, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti serta mengamankan 11 orang untuk dimintai keterangannya,” ujarnya.
Hadi sendiri belum memerinci lebih jauh soal itu. Dia mengatakan penyidik hingga saat ini masih mendalaminya.
“Masih didalami penyidik, mohon bersabar, nanti disampaikan,” pungkasnya. (Mona)