Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruTNI/PolriPolsek Jetis Berhasil Amankan 52 Botol Miras Dalam Operasi Pekat Semeru

Polsek Jetis Berhasil Amankan 52 Botol Miras Dalam Operasi Pekat Semeru

Teks foto : tersangka dan barang bukti miras yang diamankan

MOJOKERTO, Investigasi.today – Dalam rangka menciptakan kondisi rasa aman, nyaman dan kondusif kepada masyarakat, Polsek Jetis melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2018 dengan hasil menyita Minuman Keras (Miras) jenis arak jawa putihan sebanyak 52 botol @ 1,5 liter dan mengamankan 2 penjualnya yang saat ini ditetapkan berstatus sebagai tersangka, Senin (28/5) kemarin.

Sebanyak 52 botol @ 1,5 liter miras jenis arak jawa putihan yang ditempatkan didalam botol minuman mineral tersebut disita dan diamankan sebagai barang bukti dari sebuah rumah dan warung milik Fikrul Hakim (45) dan Misdi warga Dusun/Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Jetis, AKP. Subiyanto, SH dikonfirmasi terkait operasi miras tersebut mengatakan, Operasi Pekat Semeru 2018 dengan hasil menyita puluhan miras siap edar tersebut bertujuan memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif serta bentuk kepedulian Kepolisian memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat agar terlepas dari rasa was-was adanya tindak kriminalitas yang selama ini dianggap meresahkan warga.

“Selain menyita sebanyak 52 botol miras, kita juga menyita 1 unit mobil pick up S-9193-QB milik tersangka yang diduga sebagai alat angkut distribusi miras. Kedua tersangka dijerat pasal tipiring,”pungkasnya. (Andy/Yanto)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular