Thursday, April 25, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalPro Kontra Hadirnya Tersangka Saat Konferensi Pers, Firli: Dihadapan Hukum, Semua Sama

Pro Kontra Hadirnya Tersangka Saat Konferensi Pers, Firli: Dihadapan Hukum, Semua Sama

Jakarta, Investigasi.today – KPK yang biasanya hanya menunjukkan barang bukti saat mengumumkan penetapan tersangka, kini di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, KPK mengekspos tersangka ke publik. Hadirnya mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi dengan memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye saat penetapan tersangka dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin, (27/4) lalu menjadi hal baru dan menuai pro kontra dari berbagai pihak.

Terkait hal ini, mantan pimpinan KPK Laode M Syarif mengatakan bahwa kejadian tersebut tidak pernah terjadi dalam empat era pimpinan KPK sebelumnya. Meski enggan berkomentar banyak, Laode menilai dihadirkannya tersangka saat jumpa pers ini biasa dilakukan dalam institusi Polri.

Hal senada juga disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, Ia mengatakan jumpa pers dengan cara mempertontonkan tersangka kepada masyarakat luas bukan merupakan kebiasaan yang ada di KPK. “Tapi hal ini bisa dimaklumi, karena Firli belum memahami kebiasaan di KPK dan hingga saat ini ia juga tidak pernah menyatakan mundur dari institusinya terdahulu,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III di DPR, Arsul Sani mengatakan apa yang dilakukan pimpinan KPK jilid V menghadirkan tersangka dalam konferensi pers tersebut melanggar asas praduga tak bersalah. Arsul meminta Ketua KPK Firli Bahuri mempertimbangkan kembali untuk tak menghadirkan tersangka. Karena, sistem peradilan pidana kita bersandar pada asas praduga tak bersalah.

Namun demikian, langkah KPK dalam menghadirkan tersangka saat penetapan tersangka ini mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan heran. Ia mengatakan dalam konteks penegakan hukum, di belahan dunia manapun hal tersebut wajar dilakukan.

“Mestinya, kalau mau dipermasalahkan itu yang kemarin. Memfestifalisasi arogansi penegakan hukum dengan mendramatisasi keluar masuk para tersangka dengan borgol, petugas pengamanan dengan senjata laras panjang, doorstop media, nah itu yang sejatinya tidak lazim,” ungkap Arteria.

Terkait hal baru yang dilakukan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan dihadirkannya tersangka kasus korupsi itu bertujuan untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, bahwa semua orang dipandang sama di depan hukum.

“Dengan menghadirkan para tersangka saat konferensi pers diharapkan menimbulkan rasa keadilan, karena masyarakat melihat, ‘oh tersangkanya ada’ dan melihat perlakuan yang sama kepada semua tersangka. Jadi prinsip equality before the law sudah dihadirkan,” jelas Firli.

Firli menambahkan kehadiran para tersangka saat jumpa pers KPK juga untuk memberikan efek jera kepada para pejabat negara agar tak korupsi dan tak menggarong uang negara lagi. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular