Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruNusantaraPT Indo Nusa Tidak Hadir Dalam Undangan, Mediasi Terpaksa Di Tunda

PT Indo Nusa Tidak Hadir Dalam Undangan, Mediasi Terpaksa Di Tunda

TANJAB TIMUR JAMBI, Investigasi.Today. – PT. Indo Nusa Agro Mulia perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang mana lokasinya di Kelurahan Pandan Jaya Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, tidak menghadiri undangan dinas Nakertrasn yang telah melayangkan surat untuk PT tersebut.

Dalam surat undangan yang tertuang di dalamnya bahwa Dinas nakertrasn mengadakan mediasi, dijadwalkan pada hari Senin 10 Desember 2018 pukul 09.00 WIB kemarin di kantor Dinas Nakertrans Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Namun, pada saat waktu mediasi dengan jadwal yang sudah ditentukan, pihak management perusahaan tidak hadir atau mangkir dalam undangan tersebut, sehingga mediasi itu pun harus ditunda hingga Selasa ( 11 Desember 2018 ) hari ini. Berdasarkan Info di dapati Dinas Nakertasn dengan alasan pihak HRD perusahaan tidak bisa hadir pada Senin kemarin, karena masih dalam perjalanan, dan alasan ini disampaikan pihak perusahaan hanya via telpon.

Mediasi tersebut berkaitan dengan karyawannya sendiri, yang mana dengan upah lembur karyawan PT. Indo Nusa Agro Mulya yang diduga tidak dibayarkan penuh oleh perusahaan tersebut.

Berkaitan dengan hal itu,
Efendi selaku Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia ( SBSI ) Kabupaten Tanjung Jabung Timur angkat bicara, ” sangat menyayangkan dengan ketidak hadiran pihak menagement perusahaan pada mediasi pertama hari ini. Padahal menurutnya, dalam undangan mediasi jelas ditegaskan kedua belah pihak harus hadir dalam mediasi tersebut dan jika salah satu pihak ada yang tidak hadir maka, keterangan satu pihak dianggap benar.

” Kami sangat kecewa dengan mangkirnya pihak perusahaan dalam mediasi pertama hari ini, dan kami dapat pemberitahuan bahwa mediasi ini ditunda baru diberi tahu tadi pagi oleh moderator Dinas Naketrans, melalui via WhatsApp. Seharusnya, jika perusahaan tidak hadir hari ini mediasinya tidak ditunda melainkan tindak lanjut kemediasi kedua “. Kata Efendi Senin (10/12 / 2018 ).

Sementara itu Moderator Dinas Naketrans, Desti Yuli Anggraini mengatakan alasan penundaan mediasi yang sudah dijadwalkan Dinas Naketrans, sesuai dengan surat yang sudah dilayangkan kepihak perusahaan, dikarenakan pihak HRD perusahaan masih dalam perjalanan dan Selasa (11/12) baru tiba di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, ” ujarnya.

” Dengan ketidak hadiran management perusahaan PT. Indo Nusa dalam mediasi, dan berita acara ketidak hadiran perusahaan tersebut untuk dilanjutkan kemediasi yang kedua.

” Saya memaklumi karena pihak perusahaan masih dalam perjalanan. Dalam penegasan surat itu memang ada dikatakan kalau salah satu pihak ada yang tidak hadir maka keterangan satu pihak dianggap benar, tapi ini kan beda walau dia ( perusahaan ) tidak datang tapi dia sudah konfirmasi sama kita “. Sebutnya. (Bahar Suro).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular