Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalPungli Intensif Pegawai, Kepala BPKD Pematangsiantar Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Pungli Intensif Pegawai, Kepala BPKD Pematangsiantar Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

OTT polisi di BPKD Pematangsiantar

Medan, Investigasi.today – Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara kembali memakan korban. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menetapkan tersangka baru dan langsung menahannya, tersangka tersebut adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pematangsiantar Adiyaksa Purba.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kompol Hartono Kanit 4 Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut mengatakan “iya benar, yang bersangkutan sudah kita tangkap dan langsung ditahan tadi malam,” ungkapnya, Minggu (14/7) malam.

Hartono menuturkan “Adiyaksa Purba ditetapkan sebagai tersangka karena dana kasus pemotongan insentif pekerja pemungut pajak itu mengalir kepadanya dan diduga kegiatan tersebut sudah berlangsung lama,”terangnya.

Dengan ditetapkannya Adiyaksa Purba sebagai tersangka, kasus pemotongan insentif pekerja pemungut pajak sebesar 15 persen itu sudah mempunyai dua tersangka.

Sebelumnya, Bendahara Pengeluaran BPKD Kota Pematang Siantar, Erni Zendrato, telah lebih dulu ditetapkan penyidik sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Saat itu yang bersangkutan ikut terjaring dalam OTT di Kantor BPKD Kota Pematangsiantar, Sumut yang dilakukan Unit 4 Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut, pada Kamis (11/7) lalu.

Uang tunai sebanyak Rp 186 juta juga ikut diamakankan polisi sebagai barang bukti dari kantor BPKD yang beralamat di Jalan Merdeka No 8 Pematangsiantar itu. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular