Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruNusantaraSerikat Buruh Kotim Akan Demo Terkait UU Cipta Kerja

Serikat Buruh Kotim Akan Demo Terkait UU Cipta Kerja

Sampit, Investigasi.today – Serikat Buruh menyikapi polemik yang saat ini tengah beredar di publik, atas keputusan DPR RI pada Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law. Membuat mahasiswa, buruh dan sejumlah elemen yang menamakan dirinya Serikat Rakyat Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan aksi unjuk rasa yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin 12 Oktober 2020 siang.

Hal tersebut dibenarkan oleh ketua umum HMI Cabang Sampit, Burhan Nurohman, yang menginisiasi unjuk rasa tersebut. Dia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi kepada sejumlah pihak. Termasuk Polres Kotim dan satuan tugas percepatan penanganan Covid-19.

“Ini adalah manifestasi daripada fungsi kami sebagai mahasiswa dalam agent of control. Kebijakan pengesahan UU Ciptaker itu syarat dengan kedzaliman. Sesuai intruksi pengurus besar, maka kami juga andil dalam barisan perjuangan bersama buruh dan masyarakat serta sejumlah elemen lainnya di Kotim,” beber Burhan, Minggu (11/10) Mahasiswa asal Kotim itu juga mengatakan, meski demikian HMI yang menginisiasi unjuk rasa itu.

Namun atas dasar kebersamaan menurutnya, pihaknya tidak membawa bendera organisasi. Alias langsung dibawah bendera merah putih bersama barisan rakyat. “Kita akan menyatu bersama masyarakat yang diperkirakan sekitar lima ratus orang dari berbagai kecamatan yang akan bergabung nantinya. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres Kqotim untuk menjamin kelancaran jalannya aksi nanti,” kata Aktivis berumur 26 tahun itu Ia berharap nantinya sejumlah unsur pimpinan dan anggota DPRD Kotim serta perwakilan pemerintah daerah dapat menemui mereka di depan gedung DPRD yang menjadi titik aksi nantinya.

Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin membenarkan adanya aksi unjuk rasa pada senin nanti. Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak memberikan ijin atas hal tersebut. Namun dipersilahkan atas dasar kebijakan. “Ini atas dasar kebijakan, namun saya tidak mengeluarkan izin. Harapannya nanti kepada peserta aksi tidak memaksakan kehendak dan jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindakan kekerasan serta membawa senjata yang membahayakan. Apalagi disusupi,” kata Kapolres, Sabtu (10/10) kemarin Pihaknya juga mengaku telah mendeteksi pihak-pihak yang akan menjadi penyusup dalam aksi tersebut.

Pihaknya juga meminta agar selain warga Kotim tidak diberikan ruang untuk mengikuti aksi nantinya. Saat ini, Satlantas Polres Kotim telah menyiasati hal tersebut demi kelancaran arus lalu lintas dengan rekayasa lalu lintas jelasnya. (Rahman).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular