Sragen, Investigasi.today – Komunitas Wartawan Gresik (KWG) bersama Komisi II dan IV DPRD Gresik melakukan studi banding ke Kabupaten Sragen, Jawa Tengah terkait penanganan kemiskinan dan pemberberdayaan ekonomi kerakyatan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Jumat (20/11).
Study banding kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gresik, Moh.Abdul Qodir (FKB), dan 2 pimpinan yakni Ahmad Nurhamim (FGolkar) dan Mujid Riduan (FPDIP). Juga ikut studi banding Kepala Dinas Sosial Pemkab Gresik Sentot Supriyohadi dan diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sragen Sugiyanto dan Ketua Komisi II Hariyanto.
Ketua DPRD Gresik, Moh. Abdul Qodir menyatakan, bahwa tujuan studi banding ke Kabupaten Sragen dalam rangka ngangsuh kaweruh soal penanganan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan sektor UMKM
Menurut Abdul Qodir, Kabupaten Gresik yang merupakan daerah industri sebagai penyangga Surabaya, di tahun 2020 angka kemiskinan masih di atas 1 digit (10 persen), tepatnya 11,35 persen.
Jumlah kemiskinan di Gresik 11, 35 persen telah mengalami penurunan signifikan dari tahun sebelumnya. “Namun demikian, kami DPRD Gresik terus membantu Pemkab Gresik mencari terobosn untuk pengentasan kemiskinan hingga bisa turun di bawah 1 digit,” ujar Abdul Qodir.
Menurut Abdul Qodir, kiat Pemkab Sragen dalam penanggulangan kemiskinan dengan program yang dilakukan tak jauh berbeda dengan Pemkab Gresik.
Namun, salah satu yang menarik kata Abdul Qodir, Pemkab Sragen memiliki kebijakan bagi ASN untuk menyisihkan tunjungan kinerja (Tukin) untuk membantu penanganan kemiskinan. “Jadi, saol penyisian Tukin ASN untuk pengentasan kemiskinan di Sragen ini salah satu ikhtiar yang menarik dalam program pengentasan kemiskinan yang bisa kami adopsi. Sementara DPRD Gresik telah menaikkan tunjangan ASN cukup besar,”ungkap politisi PKB ini.
Ditambahkan Abdul Qodir, Pemkab Sragen dalam penanganan kemiskinan memiliki Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK). “Jadi, program-program penanganan kemiskinan UPTPK yang menangani, termasuk penyisian Tukin ASN yang mengelola UPT tersebut untuk disalurkan kepada yang berhak. Kami salut dengan semangat Pemkab Sragen dalam menangani kemiskinan, ” jlentrehnya.” Makanya, kami akan diadopsi soal penanggulangan kemsikinan di Kabupaten Sragen,” imbuhnya.
Kedepan, DPRD Gresik akan meminta kepada Pemkab Gresik, khususnya Dinas Sosial agar lebih detil melakukan identifikasi data masyarakat miskin. ” Mana masyarakat miskin yang dapat bantuan dari program pusat seperti PKH, BPNT, dan sejenisnya, maupun bantuan dari propinsi dan Pemkab Gresik, sehingga tak terjadi dobel bantuan. Sehingga, bisa diberikan kepada yang lain,” pungkasnya.
Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), presentase penduduk miskin di Kabupaten Sragen mengalami penurunan dari 13,116 persen pada September 2018 menjadi 12,792 persen pada Maret 2019.
Sementara Sekretaris Komisi II DPRD Gresik, Syahrul Munir menyatakan, komisinya fokus dalam pemberdayaan UMKM yang jumlahnya saat ini mencapai 178 ribu lebih.
” Kami akan konsep pemberdayaan dan pengembangan di pasar digital,” katanya.
Menurut Syahrul, UMKM merupakan sektor usaha kerakyatan yang tahan saat diterpa badai. Mulai badai krisis ekonomi pada 1998 hingga badai pandemi Covid-19, meski banyak yang terseok lantaran lesunya ekonomi.
Untuk itu, Komisi II terus berupaya mencari terobosan seperti studi banding ke Kabupaten Sragen untuk pembinaan, pemberdayaan dan pengembangan UMKM.
Syahrul mengungkapkan di Kabupaten Sragen pemberdayaan dan pengembangan UMKM cukup bagus. Hal ini bisa dibuktikan dari jumlah UMKM di Sragen yang asalnya 60 ribu, dalam waktu singkat naik menjadi 100 ribu UMKM. ” Makanya identifikasi UMKM di Kabupaten Gresik akan disegerakan dulu. Mana yang produktif dan tak jalan. Yang tak jalan apa kendalanya akan kami carikan solusi agar jalan, ” katanya.
Syahrul mengakui, bahwa pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap UMKM. Makanya, supporting akan terus dilakukan baik melalui pendanaan, pembinaan dan promosi. ” Komisi II dalam studi banding ke Sragen ini ilmu yang didapat akan digunakan untuk menutup kekurangan atau kelemahan dalam pemberdayaan dan pengembangan UMKM di Gresik,” pungkas Anggota Komisi II Mega Bagus Saputra. (Slv)