Thursday, April 25, 2024
HomeBerita BaruNusantaraTuntut Selesaikan 7 Kasus Korupsi, Mahasiswa Cipayung Geruduk Kejari Pamekasan

Tuntut Selesaikan 7 Kasus Korupsi, Mahasiswa Cipayung Geruduk Kejari Pamekasan


                                      
                              
Pamekasan, investigasi.today – Dalam memperingati Hari Anti Korupsi, Mahasiswa Cipayung Pamekasan Minta Kajari, Tito untuk menyelesaikan 7 Kasus Korupsi.

Aksi Turun ke jalan yang dilakukan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah organisasi kemahasiswaan seperti PMII, HMI, GMNI ini menuntut kejaksaan negeri (kejari) Pamekasan untuk mengusut tuntas tindak pidana korupsi (tipikor) yang ada di kabupaten Pamekasan.

Aksi Cipayung ini mereka awali dengan cara melakukan long march sekitar 1 km dari kantor Pengadilan Negeri menuju kantor Kejaksaan Negeri, jalan Trunojoyo.

Dalam orasinya, para mahasiswa itu mengatakan ada tujuh kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani kejaksaan negeri pamekasan yang terkesan mandek, adapun kasus yang mereka elu elukan yakni kasus dugaan penyimpangan DD dan ADD di seluruh desa se kabupaten pamekasan.

Dugaan penyimpangan Dana Hibah Disporabut tahun 2014 senilai 2 M, dan kasus Mark Up pembelian pertokoan CLM senilai 7,5 M.

“Selain itu, dugaan kasus hilangnya Beras Bulog sebanyak 1,504 ton di Sub Drive XII Madura senilai 12 M, kasus dugaan Mark Up TPA Bindang senilai 437 juta, kasus dugaan Adhoc Disdik tahun 2008 senilai 1,9 M serta kasus dugaan Program Listrik Masuk Desa (PLMD) tahun 2005-2008 senilai 8,2 M,” ujar para mahasiswa dalam orasi yang disampaikan melalui pengeras suara, selasa (12/12/17).

Ditempat terpisah, Kejari Pamekasan, Tito, saat dimintai keterangan oleh awak media mengatakan, penanganan 7 kasus tipikor itu menurutnya sampai saat ini masih tetap akan di proses dan bukan kemudian dibiarkan tidak ada tindak lanjut dari pihak kejaksaan.

“Penanganan 7 kasus tipikor itu bukan mandek, akan tetapi itu belum diproses lagi karena masih belum cukup bukti untuk kami proses, nanti kalau sudah ada bukti baru, maka kasus itu tetap akan kami buka lagi untuk diproses,” kata Tito kepada awak media.

Dipenghujung orasi, para mahasiswa itu melakukan penandatanganan di atas kain putih seoanjang 5 meter sebagai bentuk komitmen antara pihak Kejari dan Cipayung. ( jm/mt).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular