Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruNusantaraWakil Bupati Lantik Rofiki Sebagai Kades PAW Desa Branta Tinggi

Wakil Bupati Lantik Rofiki Sebagai Kades PAW Desa Branta Tinggi

Pamekasan, investigasi.today – Wakil Bupati Pamekasan melantik Rofiki S.Sos (35) Kepala Desa PAW ( pengganti antara waktu ) di Pendopo Ronggosokowati Pamekasan Kamis, serta hadir juga Plt Sekda Pamekasan ,Kapolres Pamekasan , Dandim 0826 Pamekasan, Kepala Kejaksaan ( Kejari)  Pamekasan, serta Ketua Anggota Dewan Komisi 1, dan jajaran dari Forum Pimpinan Daerah ( Forpimda ) Pamekasan.

Dalam sambutannya Wakil Bupati meminta kepada Rofiki selaku Kepala Desa Branta Tinggi untuk menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat dengan melaksanakan amanah dan memberi pelayanan yang terbaik serta bertindak adil, jujur dan ramah.

Hal itu disampaikan Wabup sesaat setelah dilantiknya Rofiji sebagai Kepala Desa Branta Tinggi pasca mundurnya Kades yang lama “Jabatan Kepala Desa sebagaimana sudut pandang masyarakat merupakan jabatan yang strategi dalam menjalankan program pemerintah pada tingkat yang paling dekat dengan rakyat, dan merupakan amanah untuk menjalankan administrasi desa dengan baik, tertib dan benar selain menjadi pemimpin didesanya,” katanya.

Sebagai Kades, memang dituntut untuk bekerja sepenuh hati, iklas dan penuh tanggung jawab dengan dilandasi moral, Iman dan ahklaq dalam memimpin dan mengabdikan diri di dunia pemerintahan.

Selain itu juga dituntut untuk melayani seluruh masyarakat desa dan mampu membawa perubahan positif yang signifikan dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pemasyarakatan dalam rangka memajukan desa.

“Kepala desa harus dapat merangkul dan memberdayakan seluruh lapisan masyarakat guna mendukung kebijakan pembangunan di desa, karena percepatan pembangunan meskipun sudah didukung dengan alokasi dana yang banyak tidak akan mudah untuk dicapai,” ungkap Wabup.

Lebih lanjut mantan Ketua DPRD Pamekasan ini juga berharap agar kades yang baru dilantik untuk dapat memfungsikan secara optimal struktur organisasi pemerintahan desa dan lembaga yang ada didalamnya.

“Kepala desa sebagai aparatur pemerintah, sehingga diperlukan loyalitas kepada pemerintahan yang sah mulai dari camat, Bupati, Gubernur dan Presiden, jadi bukan kepada yang lain,” jelasnya (jm/mt).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular