Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruNusantaraWali Kota Singkawang Belajar Penerapan IMB di Pontianak

Wali Kota Singkawang Belajar Penerapan IMB di Pontianak

Pontianak Kalbar, Investigasi.today – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima kunjungan kerja Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie di Ruang VIP Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (18/8). Kunjungan tersebut dalam rangka studi banding terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Tata Ruang Wilayah Kota, Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) serta penataan kota secara keseluruhan.

“Jadi kita bertukar informasi dan pengalaman terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Singkawang,” ujarnya.

Ia mengungkapkan kemajuan Kota Singkawang akan berdampak pada Kota Pontianak sebagai pintu masuk Provinsi Kalbar. Oleh sebab itu, dibutuhkan sinergitas antara kedua kota.

“Kita memberikan masukan agar Singkawang sebagai kota wisata diharapkan bisa berkembang dan tertata,” ucap Edi.

Saat ini, lanjutnya, Kota Pontianak tengah menerapkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Berdasarkan peraturan, gedung yang sudah berdiri wajib memiliki SLF. “SLF merupakan salah satu regulasi yang diterbitkan sebagai kalaikan gedung bisa dimanfaatkan,” jelasnya.

Apabila bangunan gedung sudah mengantongi SLF, artinya bangunan tersebut sudah memenuhi syarat, baik dari segi keselamatan gedung maupun operasionalnya. Edi menuturkan, antara Kota Pontianak dan Singkawang sudah sejak lama berkolaborasi. Pada event Cap Go Meh misalnya,Kota Singkawang menjadi pusat kunjungan.

Momentum tersebut juga berdampak pada Kota Pontianak. Para wisatawan yang hendak menyaksikan Cap Go Meh di Singkawang, tentunya akan mampir di Pontianak. “Dengan demikian berimbas pada Pontianak sebagai kota perlintasan menuju Singkawang,” sebutnya.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menuturkan, kunjungan yang dilakukan ke Pemkot Pontianak dalam rangka belajar mengenai penerapan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Tim Ahli Bangunan Gedung.
Apalagi di Kota Singkawang sudah ada rencana bangunan dan hotel dengan delapan lantai.

“Sehingga memerlukan regulasi yang jelas dan bisa cepat menerbitkan IMB yang diajukan pengusaha,” terangnya.

Dijadikannya Pontianak sebagai kota tujuan dalam menggali informasi terkait tata ruang dan perizinan bangunan gedung lantaran kota berjuluk Khatulistiwa ini sudah banyak berdiri gedung-gedung tinggi.

Ia berharap hal yang didapatkan dari Kota Pontianak bisa diterapkan di Kota Singkawang. “Kami mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Pontianak yang sudah berbagi pengalamannya selama memimpin Kota Pontianak,” pungkasnya. (Hasnan.)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular