Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalWellem Mintarja Menyayangkan Saksi Dokter Yang Tidak Hadir

Wellem Mintarja Menyayangkan Saksi Dokter Yang Tidak Hadir

SURABAYA, Investigasi.today – Sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh koordinator security perumahan Wisata Bukit Mas (WBM), Christian Novianto, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan, yakni dokter visum, Kamis (11/07).

Sidang yang digelar di ruang Sari 2 tersebut, akhirnya mengalami penundaan oleh karena saksi Dokter visum tidak dapat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan H,S, dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

“Mohon maaf yang Mulia Majelis Hakim, saksi tidak dapat hadir hari ini, ” ucap JPU Suparlan saat ditanya Ketua Majelis Hakim Maxi Sigarlaki terkait saksi dokter visum.

Kemudian Hakim Maxi memutuskan sidang ditunda untuk pemanggilan saksi kembali dan sidang akan dilanjutkan pada sepekan mendatang.

Usai sidang, Wellem Mintarja, selaku penasehat hukum terdakwa, ketika di mintai tanggapannya terkait penundaan sidang tersebut Wellem mengatakan karena saksi tidak hadir, bahkan dirinya sangat menyayangkan hal tersebut.

“Sebetulnya saya sangat menyayangkan sekali sidang hari ini ditunda,” keluh Wellem.

Wellem menambahkan, sejatinya pada sidang kali ini, dirinya ingin menunjukkan kejanggalan bukti hasil visum korban Oscar yang di keluarkan oleh dokter Rumah Sakit Bhayangkara.

“Kalau tadi sidang jadi digelar, kami akan menunjukkan banyak sekali kejanggalan yang ada di hasil visum korban,” imbuh Wellem.

Lebih lanjut Wellem mengatakan, hasil visum yang menurutnya janggal adalah adanya pemeriksaan asam lambung, CT Scan kepala, Hipertensi, obat penenang, dan obat demam. Menurutnya hal tersebut tidak ada korelasinya.

” Pada fakta persidangan sebelumnya, korban mengaku membenarkan luka lecet. Majelis Hakim dan jaksapun membenarkan. Lha inikan nggak Ada korelasinya. Sampai dihasil visum ditampilkan pemeriksaan asam lambung, CT Scan kepala, Hipertensi, obat penenang dan obat demam, dan itu di masukkan ke dalam BAP penyidikan,” lanjut Wellem.

Diakhir wawancara, Wellem menyampaikan harapannya agar bisa menghadirkan saksi dokter visum agar perkara ini bisa dibuktikan kebenarannya melalui fakta persidangan.

“Saya berharap, pada sidang selanjutnya saksi dokter yang mengeluarkan hasil visum bisa hadir. Agar perkara ini jadi terang benderang terkait kebenarannya, ” pungkas Wellem. (Ml).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular