Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & Kriminal10 Siswa Tewas Saat Susur Sungai, 3 Pembina Pramuka Jadi Tersangka

10 Siswa Tewas Saat Susur Sungai, 3 Pembina Pramuka Jadi Tersangka

Sleman, investigasi.today  – 
Polisi terus mengembangkan kasus tragedi maut yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi saat susur Sungai Sempor, Donokerto, Turi. Setelah menetapkan Isfan Yoppy Andrian (36) guru dan pembina Pramuka SMPN 1 Turi sebagai tersangka, kini polisi kembali menetapkan dua tersangka baru, yakni Riyanto (58) dan Danang Dewo Subroto (58).

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto menyampaikan “hari ini kita naikkan status dua orang yang terlibat dalam kegiatan Pramuka menjadi tersangka yakni Riyanto (58) dan Danang Dewo Subroto (58) keduanya warga Sleman,” ungkapnya di Mapolda DIY, Senin (24/2) kemarin.

Keduanya ditetapkan tersangka berdasarkan bukti yang didapatkan, ditambah keduanya terbukti tidak mendampingi kegiatan Pramuka padahal kedua tersangka memiliki sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka.

“Riyanto tinggal di sekolah, tidak mendampingi. Itu termasuk kelalaian, seharusnya yang bersangkutan juga ikut mendampingi. Sedangkan Danang Dewo ini tidak ikut turun ke sungai dan hanya menunggu di garis finish,” terang Yulianto.

“Saat ini sudah ada tiga orang yang ditahan dan statusnya tersangka, Isfan Yopi dan Riyanto merupakan guru di SMPN 1 Turi, sedangkan Danang merupakan pembina pramuka dari luar sekolah,” lanjutnya.

“Karena diduga lalai dalam menjalankan tugas, ketiganya dijerat pasal 359 KUHP dan 360 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara dan saat ini sudah ditahan di Polres Sleman,” pungkasnya.

Yulianto juga memastikan bahwa penanganan kasus itu akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Hingga saat ini, Polda DIY telah memeriksa 22 orang terkait tragedi tersebut. Mereka yang diperiksa terdiri dari 7 pembina pramuka, 3 kwarcab, 3 warga sebagai pengelola wisata, 1 kepala sekolah, 2 siswa yang selamat dan 6 orang tua korban.

Untuk diketahui, tiga tersangka yang ditahan dalam kasus tragedi maut susur sungai yang menewaskan 10 siswa merupakan pembina pramuka di SMPN 1 Turi. Dalam tragedi itu ada 7 pembina pramuka yang terlibat dan polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap 4 orang pembina pramuka lainnya, apakah bisa memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka atau tidak. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular