Sunday, January 19, 2025
HomeBerita BaruHukum & Kriminal5 Pelaku Diamankan, Polres Kuningan Sita 4,14 Gram Sabu

5 Pelaku Diamankan, Polres Kuningan Sita 4,14 Gram Sabu

Ilustrasi

Kuningan, investigasi.today – Sat Narkoba Polres Kuningan, Polda Jawa Barat, menyita barang bukti berupa 4,14 gram narkotika jenis sabu dari tiga kasus berbeda. Bahkan petugas berhasil menangkap 5 pelaku penyalahguna sabu dalam kurun waktu lima hari terakhir.

Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda didampingi Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi dan Kasi Humas Iptu Sukarno dalam keterangan pers mengatakan, barang bukti sabu yang diamankan petugas totalnya mencapai 4,14 gram. Barang bukti tersebut didapat dari masing-masing pelaku dengan tiga kasus berbeda.

“Petugas berhasil menangkap dua orang pelaku di hari yang sama pada 9 Juni 2022. Kedua pelaku adalah laki-laki berinisial DD (42) dan K (25), mereka ditangkap di lokasi berbeda,” terangnya, Senin (13/6).

Pelaku DD dan K merupakan warga yang berasal dari Kecamatan Cilimus, Kuningan. Petugas menangkap DD di kawasan jalan raya Mandirancan, sedangkan K ditangkap di jalan raya Japara.

“Adapun sabu yang diamankan dari tangan pelaku DD sejumlah 1,32 gram. Sedangkan pelaku K diamankan barang bukti sabu seberat 1,04 gram,” tukasnya.

Selain itu, lanjutnya, petugas mengamankan kembali penyalahguna sabu sebanyak 3 orang. Para pelaku berhasil ditangkap petugas pada 11 Juni 2022 dan berasal dari Kecamatan Cipicung, Kuningan.

“Masing-masing pelaku berinisial OR (31) dan SI (38), namun satu lagi masing dibawah umur. Total keseluruhan sabu yang diamankan dari ketiga pelaku ini seberat 1,78 gram,” sebutnya.

Atas perbuatan tersebut, petugas menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Adapun ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Pengakuan dari para pelaku, narkotika jenis sabu itu didapat dari seseorang yang sudah kita kantongi identitasnya. Sekarang sedang kita kembangkan, petugas juga tengah melakukan pengejaran di lapangan,” pungkasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular