Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruNusantaraKades Kota Kandis Dendang Diduga Manfaatkan Kegiatan Untuk Keuntungan Pribadi

Kades Kota Kandis Dendang Diduga Manfaatkan Kegiatan Untuk Keuntungan Pribadi

JAMBI, Investigasi.today – Pekerjaan Pembangunan Fisik Jembatan beton di Desa kota kandis Dendang Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, diduga Kepala Desa memonopoli segala pekejaan.

Ada dua jembatan beton dibangun di Rt 21 dan Rt 19 Dusun sungai besi Desa kota kandis Dendang.

Dua jembatan beton tersebut berukuran yang sama 8x2m yang pendanaannya melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 menelan anggaran sebesar Rp.75.827.000 untuk satu jembatan, dengan masa lama pekerjaan 90 hari kerja.

Anehnya dalam pelaksanaan pekerjaan di dua jembatan itu pihak pemerintah Desa tidak melibatkan Pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD), Sesuai dengan Permendagri no 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa adalah Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) dijabat oleh sekertaris Desa, kasi dan Kaur, yang dibantu oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam melaksanaan Kegiatan pengadaan barang/jasa yang sifat dan jenisnya tidak dapat dilakukan sendiri.

Sementara kepala Desa adalah selaku penanggung jawab atau Pemegang Keuangan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD).

Menurut pengakuan pemilik toko bangunan (supomo) mengatakan “yang belanja material barang/jasa ketempat toko kami adalah kepala Desa Kota Kandis Dendang Imam Barokah langsung bukan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD)”, ungkapnya.

Para pekerja kedua jembatan mengatakan “kami bekerja disuruh pak kades dan masalah upah kami dibayar dengan hitungan harian, kami bekerja 1 jembatan sebanyak 6 terkadang 7 orang”, ungkapnya.

Begitu juga keterangan dari ketua TPK Tamrin saat ditanyai terkait pekerjaan tersebut belum lama ini mengatakan “masalah pekerjaan dua jembatan beton itu tanyakan sama pak Kades, karena saya tidak tau soal itu, masalah pekerja atau tukang mereka sudah menjelaskan, bahwa pak kades yang menyuruh mereka kerja bukan saya”, ungkap tamrin.

Kepala Desa Kota kandis Dendang Imam Barokah saat ditemui sering kali menghindar dan sekdesnya Husaini saat ditanya terkait pembangunan kedua jembatan tersebut ia berkata “Soal itu saya minta maaf karna saya tidak tau”, ungkapnya sambil mengangkatkan kedua tangannya minta maaf.

Atas kejadian tersebut diduga Kepala Desa Imam Barokah bermain neko-neko demi meraih keuntungan pribadi.

Diharapkan kepada pihak terkait terutama Dinas DPMD dan Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Timur menindak tegas kepada oknum kades tersebut, dikarenakan pekerjaan 2 unit pembangunan Jembatan beton di Desa kota kandis dendang diduga tidak sesuai dengan mekanisme aturan penggunaan Dana Desa. (Bahar Suro)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular