Kasi Pidsus Andre dan Kasi Intel Bayu saat memberikan keterangan
GRESIK, Investigasi.Today – Dua jam pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik, akhirnya pihak Kejaksaan negeri (Kejari) Gresik memberikan keterangan resmi.
Keterangan resmi tersebut disampaikan oleh Kasi Intel R Bayu Probosutopo dan Kasi Pidsus Andre Dwi Sugianto dihadapan puluhan wartawan, Senin (14/1) pukul 18.30 WIB. Kepada wartawan, kedua pejabat Kejari Gresik ini membenarkan pihaknya telah melakukan Operasi OTT di lingkungan BPPKAD pada pukul 15.50 WIB.
Kasi Pidsus Andre menyatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa CPU, dokumen, uang tunai dan 12 pejabat teras BPPKAD. “Hasil penyidikan sementara, terjadi pemotongan anggaran. Soal anggaran apa yang dipotong dan berapa total jumlahnya, saat ini masih kita dalami dan sedang dihitung,” ungkapnya.
Terkait 12 pejabat BPPKAD yang dibawa ke Kejari, mereka adalah Sekretaris BPPKAD Muchtar, 4 orang kepala bidang (Kabid) dan sejumlah pejabat di bawah kabid. “Sampai saat ini belum ada tersangka, semua masih kita periksa. Mereka masih berhak 1×24 jam untuk memberikan keterangan atau data,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Kejaksaan Negeri Gresik melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan sejumlah pejabat Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik ikut diamankan.
OTT tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Gresik, Andre Dwi Sugiyanto. Sedangkan pejabat BPPKAD yang digelandang ke Kantor Kejari Gresik di Jl Raya Permata Bunder Asri, adalah Sekretaris BPPKAD. Muchtar dikawal khusus oleh petugas kejaksaan, lalu dimasukkan ke sebuah mobil Innova warna Silver. Selain itu, tim kejari juga membawa barang bukti berupa CPU, dokumen serta uang tunai sebanyak Rp 537 juta lebih yang dibungkus tas plastik warna putih. (Salvado)