Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruNusantaraPelaksana Proyek SDN 033931 Salak Tinggalkan Hutang, Pemilik Toko Bangunan Meradang

Pelaksana Proyek SDN 033931 Salak Tinggalkan Hutang, Pemilik Toko Bangunan Meradang

SALAK, Investigasi.Today – UD Marinta 2, Saringar Berutu, keluhkan hutang rekanan proyek bangunan SDN 033931 Salak sebesar Rp 40 juta. Pasalnya, proyek yang dananya bersumber dari DAK Tahun 2017 tersebut isudah selesai.

Kepada Investigasi.Today pemilik usaha mengatakan “sampai saat ini, hutang bahan bangunan dari toko SB pada tahun 2017 tidak ada yang bertanggung jawab,” ujarnya, Jumat (21/9) kemarin.

Pemilik usaha mengungkapkan yang pertama meminta bahan bangunan dari toko adalah Reno Padang, salah satu pelaksana kegiatan tersebut. Anehnya setelah bangunan SDN 033931 Salak jadi, tak ada informasi lagi dari yang bersangkutan untuk melunasi semua hutangnya.

Saya heran tidak ada informasi tentang pertanggung jawaban bon dari pelaksana SD tersebut. Padahal sudah jelas selesai.

Karena tidak ada informasi, maka saya menanyakan langsung kepada pemesan bahan bangunan yaitu Reno. Jawabannya itu Adestin Berutu yang bayar kata Reno saat di tanya Saringar Berutu pemilik Usaha.

Dengan penjelasan dari Reno, pemilik usaha langsung menanyakan kepada Adestin. “Bukan saya yang bayar itu, uangnya tidak ada sama saya kok” ujar Ades saat ditanya pemilik Usaha. Jawaban tersebut membuat pemilik usaha semakin bingung.

Kemudian Investigasi mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Sekolah SDN 033931 melalui sambungan seluler dan menjelaskan bahwa menurut saudara Reno, Bon tersebut AB yang akan membayar.

“itu Adestin yang membayar, karena waktu kami rapat terakhir langsung di bilang, saya yang bayar Bon Itu kata ades, karena uang nya sama dia, sebelumnya saya tidak tau siapa yang belanja bahan bangunan itu, Tapi yang jellas Adestin yang membayar” ujar Kasek.

Berdasarkan penjelasan dari Kasek SDN 033931, Investigasi langsung menghubungi AB via seluler untuk konfirmasi. Tapi yang bersangkutan mengabaikannya.

Aneh entah siapa yang sembunyi dibalik layar, dengan adanya berita ini sang pemilik UD Saringar Berutu berharap pihak pelaksana segera menyelesaikan hutang yang berjumlah sekitar Rp 40 uta.

“Kami minta pertanggung jawaban dari panitia pelaksana bangunan SDN 033931 Salak. Apabila tetap tidak dibayar, maka saya akan melanjutkan kasus ini ke pihak yang berwajib” ujar Saringar. (Edi)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular