Thursday, April 25, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalPerdagangkan Tabung Oksigen Dengan Harga Tak Wajar, Penjual Diciduk Kejari

Perdagangkan Tabung Oksigen Dengan Harga Tak Wajar, Penjual Diciduk Kejari

Surabaya, Investigasi.today – Seorang penjual tabung oksigen berinisial A yang diduga memperdagangkan dengan harga tak wajar akhirnya diamankan Tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto menyampaikan bahwa penjual tabung oksigen tersebut tercatat sebagai salah seorang pegawai perusahaan jual beli alat kesehatan PT FM yang berlokasi di Surabaya.

“Pelaku berinisial A menjual tabung oksigen ukuran 1 meter kubik di atas harga kewajaran, yaitu senilai Rp4,5 juta per unit,” ungkapnya, Selasa (27/7).

Anton Delianto menambahkan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat, tim Intelijen Kejari Surabaya langsung bergerak dan mengamankan pelaku dan dua unit tabung oksigen masing-masing ukuran 1 meter kubik sebagai barang bukti.

“Setelah diamankan, kemudian pelaku diserahkan ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” tuturnya.

Menurut Anton, kegiatan penangkapan ini menindaklanjuti perintah Jaksa Agung Republik Indonesia untuk mendukung pelaksanaan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

“Setiap orang yang berusaha menimbun, mempermainkan harga dan menghambat distribusi obat-obatan dan alat kesehatan terkait penanganan COVID-19 harus ditindak,” jelasnya.

Untuk diketahui, pada masa pandemi COVID-19 dan banyaknya warga yang melakukan isolasi mandiri, tidak sedikit yang membutuhkan tabung oksigen. Sehingga keberadaan tabung oksigen menjadi salah satu yang paling diburu.

Berdasarkan informasi sejumlah masyarakat, diakui banyak dijumpai praktik-praktik penjualan tabung gas oksigen 1 meter kubik yang harganya naik drastis, bahkan lebih dari dua kali lipat. Padahal, harga tabung oksigen ukuran 1 meter kubik seharusnya sekitar Rp700 ribu hingga Rp850 ribu.

Mersepon hal ini, tim satgas COVID-19, baik provinsi maupun kabupaten/kota bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk membantu warga yang membutuhkan, termasuk menyiapkan sejumlah stasiun-stasiun pengisian ulang oksigen. (Laga)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular